TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan dipanggil bersaksi dalam sidang perkara jual-beli jabatan di Kementerian Agama yang melibatkan Romahurmuziy atau Rommy. Mereka akan bersaksi untuk dua terdakwa dalam kasus itu, yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur nonaktif Haris Hasanudin dan Kepala Kanwil Gresik nonaktif Muafaq Wirahadi.
Baca: KPK Masih Dalami Asal Duit Ratusan Juta di Laci Menteri Agama
Sidang akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini. "Sesuai panggilan kami memang benar seperti itu, namun untuk lebih pastinya masih menunggu konfirmasi kehadiran," kata jaksa KPK, Wawan Yunarwanto dihubungi Rabu, 19 Juni 2019.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beraktivitas di ruang kerjanya di kompleks Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Jumat 15 Februari 2019. ANTARA FOTO/Moch Asim
Pengacara Muafaq, Magda Widjajana mengatakan ada tiga saksi lain yang bakal dipanggil. Mereka adalah eks calon Kanwil Jawa Timur Amin Mahfud dan Syaikhul Hadi serta Asep Saifuddin.
Sebelumnya, dalam perkara ini, jaksa mendakwa Haris dan Muafaq menyuap Rommy supaya bisa terpilih menjadi Kepala Kanwil Jatim. Dalam dakwaan itu, Haris disebut memberikan duit Rp 255 juta kepada Rommy dan Rp 70 juta kepada Lukman Hakim. Duit itu diberikan lantaran Haris sempat terganjal syarat pencalonan karena pernah sanksi adminsitritaf. Adapun Rommy dan Lukman sama-sama membantah dakwaan tersebut.
Sementara Khofifah ikut terseret dalam perkara ini lantaran disebut Rommy memberikan rekomendasi agar Haris dipilih menjadi Kepala Kanwil Jawa Timur. Gara-gara Rommy itu, KPK memeriksa Khofifah pada 26 April 2019 di Surabaya.
Baca: KPK Cecar Khofifah Soal Rekomendasinya untuk Haris Hasanuddin
Di kesempatan berbeda, Khofifah menampik tudingan eks Ketua Umum PPP itu. Menurut Khofifah ia terakhir bertemu Rommy saat dilantik sebagai gubernur di Istana Negara pada 12 Februari lalu. "Mas Rommy memberi selamat, saya jawab maturnuwun (terima kasih), nyuwun pangestu (minta doanya). Makanya saya kaget dibilang memberi rekomendasi, dalam bentuk apa?" kata Khofifah di Surabaya, 23 Maret 2019.