INFO NASIONAL – Kementerian PPN/Bappenas dan Department for International Development (DFID) United Kingdom dan Northern Island menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan Pembangunan Rendah Karbon (PRK).
Nota Kesepahaman tersebut, selain bertujuan memajukan kedua negara, dilaksanakan untuk menetapkan kerangka kerja untuk kerja sama yang dilakukan dalam konteks kepentingan bersama untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) dan PRK.
Baca Juga:
Ruang lingkupnya antara lain pengentasan kemiskinan, pembangunan ekonomi berkelanjutan, kesetaraan gender dan inklusi sosial, energi yang bersih dan terjangkau, industri, inovasi, dan infrastruktur termasuk infrastruktur hijau, kota dan komunitas yang berkelanjutan, penanganan perubahan iklim, dan pendanaan hijau.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Inggris khususnya kepada Department for International Development (DFID) dan Foreign and Commonwealth Office (FCO) serta kepada Yang Mulia Duta Besar atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. Proyek-proyek kerja sama ini menurutnya sangat mendukung pelaksanaan tugas Bappenas. “Dengan Nota Kesepahaman ini, kita akan memperkuat koordinasi kelembagaan dan memperkuat sinergi di antara proyek-proyek kerja sama sehingga bisa lebih efektif dan efisien mendukung pencapaian sasaran-sasaran pembangunan, khususnya pencapaian TPB/SDGs dan Pembangunan Rendah Karbon (PRK),” ucap Menteri Bambang Brodjonegoro, di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.
Pemerintah Indonesia sangat berkomitmen untuk mengimplementasikan TPB/SDGs ke dalam agenda pembangunan mendatang, mengingat TPB/SDGs merupakan agenda pembangunan yang lebih komprehensif dan transformatif dibandingkan dengan agenda pembangunan berkelanjutan melalui Millennium Development Goals (MDGs) yang lalu.
Baca Juga:
Menteri Bambang menjelaskan, TPB/SDGs dinilai lebih komprehensif karena agenda ini melibatkan baik negara maju maupun berkembang, dengan tujuan-tujuan luas dalam pilar sosial, ekonomi, dan lingkungan. “Disebut transformatif karena TPB/SDGs memandang planet bumi sebagai batasan aktivitas dari tiap manusia dan kesejahteraan manusia merupakan outcome dari bagaimana kita beraktivitas yang berdampak pada keberlanjutan fungsi dari planet bumi kita,” ucap Menteri Bambang.
Ia menambahkan, bahwa 17 tujuan, 169 indikator, dan 241 indikator TPB/SDGs merupakan tujuan yang tidak terpisahkan dan saling berkaitan untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Berkaca dari kesuksesan melaksanakan MDGs, Indonesia optimistis dapat meraih hasil sebaik-baiknya dalam pelaksanaan TPB/SDGs. Tentunya dengan strategi yang cerdas dan tepat guna.
Untuk itu, Indonesia perlu menyikapinya dengan merumuskan kebijakan yang saling memperhatikan dampak dan pengaruhnya terhadap masing-masing sektor, terutama sektor yang berpengaruh langsung ke kesejahteraan hidup masyarakat.
Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik mengatakan, menangani perubahan iklim bukan hanya hal yang benar untuk dilakukan, tetapi juga hal yang sangat cerdas untuk dilaksanakan. Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 1990, Pemerintah Inggris telah berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 42 persen. Di saat yang sama, ekonomi negara itu tumbuh sebesar 72 persen dan ini merupakan pencapaian ekonomi tercepat di antara negara anggota G-20 sejak tahun 2000.
“Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dunia, Indonesia memiliki peran penting di panggung dunia, dari sektor ekonomi, politik, hingga perubahan iklim dan lingkungan. Saya berharap Nota Kesepahaman ini dapat mendukung tujuan pembangunan Indonesia yang berkelanjutan dan inklusif demi kesejahteraan dan kemakmuran bersama,” kata Moazzam Malik.
Kementerian PPN/Bappenas sangat berkomitmen untuk mengarusutamakan PRK ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan agenda pembangunan jangka panjang tahun 2030 dan 2045. “Saya sangat mendorong komitmen dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan TPB/SDGs dan PRK, salah satunya terwujud melalui komitmen Nota Kesepahaman ini,” ujar Menteri Bambang.
Selain menandatangani Nota Kesepahaman dengan Inggris, Menteri Bambang juga menandatangani Nota Kesepahaman antara Kementerian PPN/Bappenas dan Provinsi Papua Barat tentang Pembangunan Rendah Karbon bersama Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Papua Barat menjadi provinsi keempat yang menandatangani Nota Kesepahaman tentang PRK, setelah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Sebelumnya, Papua Barat sudah menunjukkan komitmen untuk menyusun dokumen kaji ulang Rencana Aksi Daerah-GRK provinsi dan menargetkan penurunan emisi GRK sebesar 15 persen terhadap business as usual baseline emisi GRK di 2020. “Terdapat empat fokus utama dari kerja sama PRK dengan Papua Barat, yaitu penyiapan integrasi kebijakan PRK di provinsi, penyusunan dokumen Rencana PRK Daerah, penguatan sistem online Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan (PEP) PRK, serta dukungan penyiapan kegiatan PRK di Papua Barat,” ujar Menteri Bambang. (*)