TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto batal bertemu dengan Presiden Partai Aceh, Muzakir Manaf, Selasa, 18 Juni 2019. Meski begitu, Wiranto akan tetap bertemu dengan Muzakir.
"Dia ternyata ikut rapat KONI. Rencana nanti (bertemu) kalau sudah ada waktu yang baik," kata Wiranto saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam.
Baca juga: Wiranto Soal Penahanan Kivlan Zen: Hukum Tidak Bisa Diintervensi
Nama Muzakir Manaf ramai dibicarakan khalayak setelah menyampaikan wacana referendum di Aceh, pascapemilu 2019. Meski ingin menemui Muzakir, namun Wiranto mengatakan tak ada masalah apa pun dengan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka itu.
"Kami sudah enggak ada masalah. Bertemu ga bertemu udah jelas masalahnya dia menarik pernyataannya soal referendum itu." Muzakir, ujar Wiranto, tetap mengakui Aceh sebagai bagian dari NKRI yang tak terpisahkan.
Baca juga: Wiranto: Pemerintah akan Bikin Lapas Khusus di Pulau Terpencil
Apalagi, referendum sudah tak mungkin lagi diterapkan di Indonesia. "Referendum sudah dicabut melalui TAP MPR, maupun UU udah gak ada. Ga usah takut."
Pertemuan dengan Muzakir, kata Wiranto, direncanakan membahas perjanjian damai Helsinski, yang salah satu poin utamanya adalah memastikan Aceh tetap berada di Indonesia. Sebagai mantan Panglima GAM, Muzakir turut terlibat dalam proses yang berjalan di Aceh saat ini. Awalnya, Wiranto berencana bertemu hari ini karena Muzakir diketahui tengah berada di Jakarta.