TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Suryani Ranik mengomentari soal Setya Novanto alias Setnov yang sempat kabur dari pengawasan Petugas Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
Baca: Istri Setya Novanto Bikin Kabur Suami dari Bui? Ini Kata Yasonna
“Saya kira orangnya terlalu jeli, sudah dua kali keluar Lapas, berarti orangnya napinya jeli,” kata Erma saat kunjungan kerja di Makassar, Selasa 18 Juni 2019.
Oleh sebab itu Komisi Hukum DPR RI berencana memanggil Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Namun ia mengaku belum ada agenda pastinya lantaran komisi III dan Kemenkum HAM konsentrasi membahas anggaran dan rancangan undang-undang pemasyarakatan.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi menambahkan bahwa Dirjen Pemasyarakatan harus menertibkan anggotanya yang tidak disiplin. Karena manusia selalu mencari jalan untuk keluar, siapa pun itu termasuk kasus Setya Novanto. “Namanya manusia pasti cari jalan, siapa pun juga,” kata Habib.
Menurut dia, narapidana di mana pun pasti akan mencari alternatif untuk bisa kabur dari Lapas. “Kalau dia bisa keluar pasti keluar,” kata Habib.
Saat rapat bersama akademisi, Polri, dan Kemenkum HAM di Makassar. Ada yang mengusulkan pegawai swasta yang bertugas di penjara seperti yang terjadi di Australia dan Amerika Serikat, sehingga tak ada lagi napi yang bebas keluar masuk. Namun ia belum mengetahui apakah itu bisa diterapkan juga di Indonesia atau tidak.
Baca: Ditjen PAS Selidiki Motif Setya Novanto Kabur ke Toko Bangunan
Sebelumnya, mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang sedang dirawat Rumah Sakit Sentosa, Bandung, sempat izin membayar uang perawatan. Namun kemudian menghilang tanpa diketahui petugas lapas. Selanjutnya Setnov dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, ke Lapas Gunung Sindur, pada Jumat, 14 Juni 2019.