TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menuturkan pihaknya belum bisa membeberkan rencana rincian anggaran sebesar Rp 111,42 triliun yang baru saja diajukan sebagai RAPBN 2020. "Dalam pemberitaan informasi publik, terdapat hal-hal yang dikecualikan tidak boleh dipublikasikan, contohnya perencanaan anggaran itu," kata Dedi di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Juni 2019.
Jika DPR sudah menyetujui pengajuan anggaran itu, Polri baru akan mengumumkan rincian penggunaan anggarannya. "Yang pasti, paling besar itu untuk belanja pegawai, sekitar 73 persen.” Anggaran itu digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan kinerja. Sisanya 27 persen itu untuk belanja modal dan belanja barang.
Baca juga: Polri Ajukan Rp 86,1 Triliun untuk Anggaran 2019
Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Ari Dono mengajukan anggaran Rp 111,42 triliun ke Komisi Hukum DPR dalam Rencana Kerja Anggaran Kementerian-Lembaga (RKA K-L) dan Rencana Kerja Pemerintah Polisi Republik Indonesia tahun anggaran 2020.
Pagu indikatif Polri tahun 2020 sebesar Rp 89,73 triliun. Pagu indikatif itu terpenuhi 80,53 persen dari usulan Polri. Namun, apabila dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2019 yaitu Rp 86,16 triliun secara umum bertambah sebesar Rp 3,54 triliun atau 4,12 persen.
Baca juga: Anggota Protes Dana Pengamanan Pemilu Kecil ...
Rencana anggaran itu akan dialokasikan ke dalam 13 program Polri. Secara lebih rinci, anggaran itu terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 50,20 triliun, belanja barang Rp 39,06 triliun, dan belanja modal Rp 22,15 triliun.