Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Bakal Sita Aset Milik Eks Bos Century Robert Tantular

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Mantan Direktur Utama Bank Century, Robert Tantular. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Mantan Direktur Utama Bank Century, Robert Tantular. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikabarkan bakal melakukan penyitaan terhadap aset milik mantan pemilik saham Bank Century, Robert Tantular di luar negeri. Jumlah aset yang disita ditaksir mencapai Rp 100 miliar.

Baca juga: Kronologi penangkapan Robert Tantular Versi Susno

"Angkanya itu kurang lebih sekitar Rp 100 miliar, kalau ini berhasil ini merupakan pesan yang baik," kata Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Agung Firman Sampurna di Kemenkumham, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

Agung mengatakan aset milik Robert yang disita berada di Hong Kong dan London. Aset tersebut bakal disita pada Agustus mendatang. Pemerintah, kata dia, membutuhkan waktu tiga pekan untuk melobi otoritas kedua negara untuk menyita aset hasil tindak pidana perbankan tersebut.

Sebelumnya, Robert divonis 21 tahun penjara dalam empat kasus berbeda. Pertama vonis 9 tahun dan denda Rp 100 miliar subsider 8 bulan kurungan dalam kasus perbankan. Kedua, vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsider 6 bulan kurungan di kasus perbankan yang kedua. Berikutnya, dia juga divonis bersalah dalam 2 kasus pencucian uang, yakni masing-masing 1 tahun dan 1 tahun serta denda Rp 2,5 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati divonis 21 tahun, ia hanya menjalani total 10 tahun penjara. Ia mendapatkan remisi dengan total 77 bulan. Kini, ia tak lagi dipenjara karena mendapatkan bebas bersyarat.

Baca juga: Budi Mulya-Robert Tantular, Hikayat Dua Sahabat 

Saat kasus Century bergulir pada 2009, kepolisian mendeteksi harta Robert Tantular dilarikan ke 10 negara, antara lain, Hong Kong, Mauritius dan Amerika Serikat. Total nilai hartanya itu mencapai Rp 12-13 triliun. Untuk mengejar aset itu, pemerintah membentuk tim bersama yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaaan, Kementerian Luar Negeri, Kemenkumham, Departemen Keuangan, dan Bank Indonesia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Buron Dito Mahendra Masih di Indonesia? Berikut DPO Belum Tertangkap Termasuk Harun Masiku

23 Juli 2023

Pada a wal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk menjadi anggota DPR. Facebook.com
Buron Dito Mahendra Masih di Indonesia? Berikut DPO Belum Tertangkap Termasuk Harun Masiku

Bareskrim Polri menyebut tersangka Dito Mahendra masih di Indonesia. Ini DPO yang belum tertangkap, tentu termasuk Harun Masiku.


Polisi Sebut Dito Mahendra Masih di Indonesia, Begini Aturan Penetapan Status Buron Alias DPO

23 Juli 2023

Dito Mahendra. Foto: Istimewa
Polisi Sebut Dito Mahendra Masih di Indonesia, Begini Aturan Penetapan Status Buron Alias DPO

Bareskrim Polri menyebut tersangka Dito Mahendra masih berada di wilayah Indonesia. Bagaimana polisi menetapkan status buron atau DPO seseorang?


Jejak Ganjar Pranowo di Panitia Khusus Hak Angket Bank Century

29 April 2023

Ganjar Pranowo resmi diusung sebagai Calon Presiden PDI Perjuangan setelah dilakukan konferensi pers di Istana Batutulis, Bogor, Jawa Barat, 21 April 2023. FOTO/Instagram
Jejak Ganjar Pranowo di Panitia Khusus Hak Angket Bank Century

Ganjar Pranowo pernah diduga menerima gratifikasi saat melakukan perjalanan ke luar negeri saat jadi Pansus Angket Bank Century.


Sebut Kritik AHY ke Jokowi Prematur, PPP Ungkit Kasus Hambalang

16 Maret 2023

Presiden Joko Widodo (keenam kanan) didampingi Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (keenam kiri), Sekjen PPP Arwani Thomafi (kelima kanan), Mensesneg Pratikno (kelima kiri) dan Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani (keempat kiri) saat menghadiri puncak perayaan Hari Lahir ke-50 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, Jumat 17 Februari 2023. Acara tersebut diisi dengan diperkenalkannya tokoh-tokoh baru yang bergabung dengan PPP serta pembukaan bimbingan teknis untuk anggota-anggota DPRD fraksi PPP. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sebut Kritik AHY ke Jokowi Prematur, PPP Ungkit Kasus Hambalang

PPP mengatakan penilaian AHY terhadap kabinet Jokowi-Ma'ruif Amin prematur. Arsul mengungkit soal Hambalang.


PDIP Tanggapi Pidato SBY, Partai Demokrat: Tidak Perlu Reaktif dan Kebakaran Jenggot

19 September 2022

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2022 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat, 16 September 2022. Dalam pidato kebangsaan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut sedang intens dengan 2 partai terkait rencana koalisi dan strategi Partai Demokrat dalam pemenangan pemilu 2024, serta membahas isu-isu nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP Tanggapi Pidato SBY, Partai Demokrat: Tidak Perlu Reaktif dan Kebakaran Jenggot

Partai Demokrat meminta PDIP tak perlu reaktif atas pidato Ketua Majelis Tinggi mereka Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.


Terjerat Korupsi, Eks Dirut BTN Pernah Jadi Bos Bank Century

7 Oktober 2020

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) kembali menggelar Indonesia Property Expo (IPEX) di Jakarta Convention Center, Jumat 21 Februari 2020. Kementerian Keuangan memutuskan untuk menambah sasaran pemberian subsidi bunga perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 224 ribu rumah. Keputusan ini merupakan salah satu stimulus belanja negara untuk memperkuat perekonomian domestik. Tempo/Tony Hartawan
Terjerat Korupsi, Eks Dirut BTN Pernah Jadi Bos Bank Century

Kejaksaan Agung telah menetapkan Maryono, eks Dirut BTN sebagai tersangka kasus korupsi.


Terpidana Kasus Bank Century Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali

12 September 2020

Tersangka kasus Century, Budi Mulya digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/11). Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut menjalani pemeriksaan perdana setelah resmi ditahan KPK pada jumat pekan lalu terkait kasus dugaan korupsi pemberian FPJP pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Terpidana Kasus Bank Century Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali

Terpidana kasus korupsi Bank Century, Budi Mulya mengajukan upaya Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung.


MA Kabulkan PK Robert Tantular, Vonis Hukuman Nihil

19 Juni 2020

Mantan Direktur Utama Bank Century, Robert Tantular. TEMPO/Dhemas Reviyanto
MA Kabulkan PK Robert Tantular, Vonis Hukuman Nihil

Robert Tantular sebelumnya divonis dalam empat putusan pengadilan dengan total hukuman 21 tahun penjara.


Soal Program PEN, BPK Ingatkan Pemerintah Kasus BLBI dan Century

9 Juni 2020

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Soal Program PEN, BPK Ingatkan Pemerintah Kasus BLBI dan Century

BPK mengingatkan pemerintah bahwa program Pemulihan Ekonomi Nasional ada kesamaan dengan awal-awal terjadinya kasus BLBI dan Bank Century.


Fadli Zon Kritik Kartu Prakerja: Cacat, Meleset dari Tujuan

4 Mei 2020

Fadli Zon. TEMPO/Nurdiansah
Fadli Zon Kritik Kartu Prakerja: Cacat, Meleset dari Tujuan

Jika hendak membantu masyarakat, menurut Fadli Zon, seharusnya melalui skema BLT, tidak perlu melibatkan mitra pelatihan seperti di Kartu Prakerja.