TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar atau Mabes Polri mengajukan anggaran Rp 111,42 triliun ke Komisi Hukum DPR dalam Rencana Kerja Anggaran Kementerian-Lembaga atau RKA K-L dan Rencana Kerja Pemerintah Polisi Republik Indonesia tahun anggaran 2020.
Baca: Polri Duga 8 Korban Kerusuhan 22 Mei Tewas karena Peluru Tajam
"Sesuai dengan surat Kapolri tanggal 28 Februari 2019, rencana anggaran 2020 sebesar Rp 111,42 triliun," kata wakil kepala Polri, Ari Dono Sukmanto dalam rapat di gedung DPR pada Senin, 17 Juni 2019.
Rencana anggaran itu akan dialokasikan ke dalam 13 program Polri. Secara lebih rinci, anggaran itu terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 50,20 triliun, belanja barang Rp 39,06 triliun, dan belanja modal Rp 22,15 triliun.
Namun rencana kebutuhan anggaran yang telah diusulkan kepada Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas itu terkena pagu indikatif sebesar Rp 89,73 triliun.
Ketua Komisi III DPR RI, Azis Syamsuddin, mengatakan pengajuan itu masih akan didiskusikan. "Akan kami bahas di setiap fraksi untuk memberi pandangan mini fraksi," katanya.
Baca: Komnas HAM Minta Polisi Terbuka Soal Kerusuhan 22 Mei
Nantinya, pandangan mini fraksi akan dipaparkan dalam beberapa hari ke depan lantaran perlunya pembahasan dan rekap anggaran. "Karena Ini masih tahap awal indikatif," kata Azis.