Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wadah Pegawai Minta Orang Baik Daftar Jadi Calon Pimpinan KPK

image-gnews
Ratusan pegawai yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK melakukan aksi solidaritas lawan teror, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019. Aksi Solidaritas tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas penganiayaan terhadap dua penyidik KPK saat melakukan tugas penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Ratusan pegawai yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK melakukan aksi solidaritas lawan teror, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019. Aksi Solidaritas tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas penganiayaan terhadap dua penyidik KPK saat melakukan tugas penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Wadah Pegawai KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Purnomo Harahap, meminta orang baik mau mendaftar sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023. "Kami harap seluruh orang baik di negeri ini mulai dari akademisi kampus hingga tokoh anti korupsi mendaftar," katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 17 Juni 2019.

Ia menjelaskan KPK perlu dipimpin oleh orang baik. Alasannya, jika pimpinan lembaga antirasuah itu pernah melanggar hukum, etika, atau norma di tengah masyarakat bisa menjadi hambatan dalam memberantas korupsi. Hal ini merujuk pada syarat pimpinan KPK sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Baca juga: Jaksa Agung Masih Sortir Nama Bakal Calon Pimpinan KPK

"Jangan sampai nanti pimpinan KPK yang dipilih merupakan pimpinan yang punya dosa masa lalu.” Ini akan membuat KPK tersandera sehingga tidak berani melangkah, takut menangkapi koruptor karena khawatir dosanya akan terus diungkit-ungkit.

Yudi meminta panitia seleksi calon pimpinan KPK bekerja serius menelusuri rekam jejak tiap pendaftar. Penelusuran jejak digital, wawancara mendalam, keterlibatan masyarakat, maupun kerjasama dengan lembaga negara dan instansi pemerintah merupakan salah satu cara agar benar-benar mendapatkan pimpinan KPK yang baik dan bersih.

Ia meminta Pansel KPK terbuka dalam penelusuran rekam jejak sehingga hasilnya benar-benar valid. “Agar jangan sampai terkesan menjegal salah satu calon dan karena akan menciptakan persepsi ada calon titipan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Sembilan Kriteria Wajib Pimpinan KPK Versi Koalisi Sipil

Pendaftaran calon pimpinan KPK resmi mulai dibuka hari ini. Anggota Pansel, Harkristuti Harkrisnowo, menuturkan pendaftaran akan ditutup pada 4 Juli 2019.

Menurut Harkristuti, pada tahap pertama pihaknya akan melakukan seleksi administrasi. Setelah itu di tahap kedua para calon akan menghadapi uji kompetensi dengan mengikuti sejumlah tes dan diwajibkan menulis makalah.

Pada tahap berikutnya Pansel akan menggelar tes kesehatan dan tes wawancara. Dalam proses seleksi ini, Pansel KPK turut melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Badan Narkotika Nasional guna menelusuri rekam jejak pendaftar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pimpinan KPK Minta Maaf ke Publik atas Penetapan Tersangka 15 Pegawai di Kasus Pungli Rutan KPK

14 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Pimpinan KPK Minta Maaf ke Publik atas Penetapan Tersangka 15 Pegawai di Kasus Pungli Rutan KPK

Pimpinan KPK meminta maaf kepada publik atas penahanan dan penetapan 15 tersangka kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.


Pegawai MA Ahmad Sulaiman Irit Bicara Usai Diperiksa 13 Jam Soal Dugaan Suap Pimpinan KPK oleh Hasbi Hasan

21 hari lalu

Terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Dadan Tri Yudianto sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawai MA Ahmad Sulaiman Irit Bicara Usai Diperiksa 13 Jam Soal Dugaan Suap Pimpinan KPK oleh Hasbi Hasan

Pegawai MA Ahmad Sulaiman irit bicara usai menjalani 13 jam pemeriksaan soal dugaan suap pimpinan KPK di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.


Kepada Dewas KPK, Alexander Marwata Mengaku Tak Punya Nomor HP Pejabat Kementan

25 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Alexander Marwata, menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri, akan diberhentikan sementara pasca ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Kepada Dewas KPK, Alexander Marwata Mengaku Tak Punya Nomor HP Pejabat Kementan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan telah memberikan klarifikasi ke Dewas KPK atas laporan dugaan pelanggaran etik terhadapnya


Dewas KPK Telah Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik Dua Pimpinan KPK

28 hari lalu

Anggota majelis hakim, Albertina Ho, dalam sidang pembacaan surat putusan pelanggaran kode etik tanpa dihadiri Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Majelis hakim Dewan Pengawas KPK memutuskan menjatuhkan sanksi berat terhadap Firli Bahuri, agar mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Telah Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik Dua Pimpinan KPK

Dewas KPK telah mengklarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Nurul Ghufron dan Alexander Marwata


Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Hilang Saat OTT KPK, Apa Kasusnya?

59 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Hilang Saat OTT KPK, Apa Kasusnya?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. Siapakah dia?


Dewas KPK Kantongi Bukti Percakapan Alexander Marwata soal Permintaan Pengadaan Pupuk

19 Januari 2024

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dewas KPK Kantongi Bukti Percakapan Alexander Marwata soal Permintaan Pengadaan Pupuk

Albertina Ho mengatakan, dugaan pelanggaran etik terhadap Alexander Marwata dan Nurul Ghufron masih tahap pengumpulan bukti.


KPK Tangani 8 Kasus Pencucian Uang, Klaim Lindungi Aset Negara Rp 525 Miliar

16 Januari 2024

Ketua KPK sementara KPK Nawawi Pomolango bersama dua wakil ketua KPK, Nurul Gufron, Johanis Tanak (dua kanan) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara KPK dan Polri, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tangani 8 Kasus Pencucian Uang, Klaim Lindungi Aset Negara Rp 525 Miliar

Sementara itu, KPK melakukan OTT sebanyak delapan kali sepanjang 2023. Jumlah ini menurun dibandingkan sepanjang 2022 yang melakukan 10 OTT.


KPK Lakukan 8 Kali Operasi Tangkap Tangan Sepanjang 2023

16 Januari 2024

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango, Johanis Tanak dan Alexander Marwata berfoto bersama dengan Band musik Padi Reborn Andi Fadly Arifuddin (vokal), Yoyo (drum), Rindra Risyanto Noor (bass), Piyu (lead gitar) dan Ari Tri Sosianto (rhytam gitar), seusai tampil memeriahkan acara penutupan puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023 diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Istora Senayan Gelora Bung Karno, Jakarta, 13 Desember 2023. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Lakukan 8 Kali Operasi Tangkap Tangan Sepanjang 2023

KPK menerima 5.079 laporan sepanjang tahun dari berbagai pihak.


Dewas Ingatkan Pimpinan KPK Tunjukkan Integritas

16 Januari 2024

Ketua majelis hakim, Tumpak Hatorangan Panggabean, tiga anggota majelis, Albertina Ho, Harjono (kiri) dan Indriyanto Seno Aji, seusai menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran kode etik tanpa dihadiri Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Saat ini Syahrul Yasin Limpo telah ditahan sebagai tesangka oleh KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas Ingatkan Pimpinan KPK Tunjukkan Integritas

Dewas membuka pelaporan secara daring melakui aplikasi whistleblowing system (WBS) KPK perihal dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK.


Firli Bahuri Berkukuh Mundur dari KPK, IM57+: Hadapi Dengan Jantan!

25 Desember 2023

Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis malam, 21 Desember 2023. Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Berkukuh Mundur dari KPK, IM57+: Hadapi Dengan Jantan!

Firli Bahuri melayangkan permohonan kedua kalinya pengunduran dirinya ke Presiden Joko Widodo.