TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Prasetyo mengatakan masih menyortir nama bawahannya yang akan disertakan dalam seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023. Dia mengatakan sudah memiliki beberapa nama calon pimpinan KPK, namun enggan menyampaikannya.
"Ada beberapa, tentunya kami tidak akan begitu saja menyampaikan nama tanpa pengamatan dan penilaian," kata dia di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin, 17 Juni 2019.
Baca juga: Sembilan Kriteria Wajib Pimpinan KPK Versi Koalisi Sipil
Prasetyo mengatakan nama yang disortir tidak hanya mereka yang masih aktif bertugas di kejaksaan, tapi juga yang sudah purna tugas. Pertimbangan Jaksa Agung akan didasarkan pada rekam jejak, nilai personal, dan integritas calon yang diajukan. Dia mengatakan juga mencari jaksa yang punya ketegasan dan keberanian. "Termasuk ketegasan dan keberanian untuk menata mereka sendiri."
Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah membuka pendaftaran mulai hari ini. Anggota Pansel, Harkristuti Harkrisnowo, menuturkan pendaftaran akan ditutup pada 4 Juli 2019.
Baca juga: Pansel KPK: Jokowi Dukung Pelibatan BNPT dan BNN
Menurut Harkristuti, pada tahap pertama pansel KPK akan melakukan seleksi administrasi. Pada tahap kedua para calon akan menghadapi uji kompetensi dengan mengikuti sejumlah tes dan wajib menulis makalah. "Setelah itu, kami akan adakan profile assessment oleh lembaga human right yang bagus."
Pansel KPK juga akan menggelar tes kesehatan dan wawancara utuk peserta seleksi pimpinan KPK. "Informasi lebih lanjut bisa dilihat di website Kementerian Sekretariat Negara," kata Harkristuti.