Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Hukum Jokowi Siapkan Keterangan untuk Gugatan versi 10 Juni

image-gnews
Tim kuasa hukum pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin Yusril Ihza Mahendra bersama Ade Irfan Pulungan melambaikan tangan di sela sidang perdana PHPU sengketa Pilpres, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tim kuasa hukum pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin Yusril Ihza Mahendra bersama Ade Irfan Pulungan melambaikan tangan di sela sidang perdana PHPU sengketa Pilpres, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin menyiapkan keterangan untuk permohonan sengketa hasil pemilihan presiden 2019 versi perbaikan yang diajukan tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, keterangan itu tertuang sebagai tambahan keterangan atas permohonan Prabowo-Sandiaga.

Baca: Kubu Prabowo Minta MK Melibatkan LPSK dalam Sengketa Pilpres

"Kami menambahkan keterangan, yang kami sebut sebagai “tambahan keterangan atas tambahan permohonan Pemohon” yang isinya memberikan keterangan atau menanggapi tambahan permohonan Pemohon yang diserahkan tanggal 10 Juni," kata Yusril melalui pesan kepada Tempo, Ahad malam, 16 Juni 2019.

Yusril menuturkan, pada dasarnya keterangan atau tanggapan dari kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf tak berubah dari yang telah disusun dan diserahkan ke Mahkamah Konstitusi pada 12 Juni. Keterangan ini merujuk pada permohonan yang diajukan kuasa hukum Prabowo-Sandiaga versi awal, yang didaftarkan pada 24 Mei.

Yusril berujar, pihaknya menganggap permohohan tanggal 24 Mei tak mengalami perubahan. Dia mengutip pernyataan Ketua MK Anwar Usman yang mempersilakan pembacaan permohonan 'bertitik tolak dari permohonan tanggal 24 Mei'.

Mahkamah, kata dia, juga hanya meregister permohonan tanggal 24 Mei itu. Mantan Menteri Hukum dan HAM ini juga merujuk ucapan juru bicara MK, Fajar Laksono yang mengatakan bahwa berkas permohonan 10 Juni statusnya 'dilampirkan pada permohonan tanggal 24 Mei'.

"Jadi kami tidak menganggap permohonan yang diserahkan tanggal 10 Juni sebagai perubahan atas permohonan yang diserahkan tanggal 24 Mei dan diregistrasi sebagai permohonan oleh MK," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persoalan berkas perbaikan ini menjadi polemik sejak didaftarkan hingga dibacakan pada persidangan perdana sengketa hasil pilpres 2019 pada Jumat pekan lalu, 14 Juni 2019. Hakim MK pun meminta perbaikan permohonan itu tak dipersoalkan oleh tim Jokowi-Ma'ruf maupun Komisi Pemilihan Umum sebagai termohon.

"Semua serahkan kepada Mahkamah. Nanti Mahkamah yang akan menilai secara cermat, bijaksana, dan seksama berdasarkan argumentasi dan pertimbangan-pertimbangan hukum yang bisa dipertanggungjawabkan," kata hakim MK Suhartoyo saat sidang, Jumat, 14 Juni 2019.

Baca: Ahli Hukum: Tak Ada Tahapan Perbaikan Permohonan di Sidang MK

Prabowo-Sandiaga mengajukan sengketa hasil pilpres 2019 menyoal keputusan penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara oleh KPU. Perhitungan KPU mencatat Jokowi-Ma'ruf meraih 85.607.362 suara atau 55,50 persen, sedangkan Prabowo-Sandiaga sebanyak 68.650.239 atau 45,50 persen.

Menurut mereka, perhitungan yang benar adalah perolehan suara sebesar 71.247.792 suara (52 persen) untuk Prabowo-Sandiaga dan 62.886.362 suara (48 persen) untuk Jokowi-Ma'ruf.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anies-Muhaimin Bakal Hadiri Langsung Sidang Putusan MK

1 jam lalu

Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, ketika ditemui usai halal bihalal di Jalan Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 April 2024. TEMPO/Defara
Anies-Muhaimin Bakal Hadiri Langsung Sidang Putusan MK

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bakal menghadiri pembacaan putusan hasil sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi pada Senin mendatang, 22 April 2024.


Respons Cak Imin soal Peluang Bertemu Prabowo

2 jam lalu

Ketua Umum PKB yang juga Bakal Calon Wakil Presiden, Muhaimin Iskandar memberikan keterangan kepada awak media terkait pertemuan antara PKB dan NasDem di Gedung DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Pertemuan tersebut dilakukan setelah koalisi ini mendeklarasikan pasangan Anies-Cak Imin pada pekan lalu. Pertemuan NasDem dan PKB berlangsung secara tertutup untuk membahas rencana pemenangan Anies-Cak Imin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Respons Cak Imin soal Peluang Bertemu Prabowo

Cak Imin merespons soal adakah rencana pertemuan dengan calon presiden terpilih Prabowo Subianto.


Cak Imin Unggah Foto Bareng Sufmi Dasco Gerindra, Sinyal Gabung Kubu Prabowo?

2 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ditemui di Pameran Create Art Make Impact di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu, 2 Maret 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Cak Imin Unggah Foto Bareng Sufmi Dasco Gerindra, Sinyal Gabung Kubu Prabowo?

Cak Imin membantah unggahan foto dirinya dengan Dasco adalah sinyal untuk bergabung ke pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.


Bertambah lagi, MK Terima 52 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

4 jam lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bertambah lagi, MK Terima 52 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

Pengajuan sahabat pengadilan terhadap perkara sengketa Pilpres 2024 terus bertambah menjadi 52 amicus curiae.


Jokowi Sudah Temui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair, Fokus Bahas Soal IKN

5 jam lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Jokowi Sudah Temui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair, Fokus Bahas Soal IKN

Pekan ini menjadi hari sibuk Jokowi menemui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair. Apa hasil pertemuan bahas IKN itu


Belum Pasti Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK, Cak Imin: Kalau Diwajibkan Kita Datang

6 jam lalu

Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyambangi rumah dinas pasangannya dalam kontestasi pilpres 2024, Muhaimin Iskandar, di Jl. Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 20 April 2024. Anies bersama keluarganya tiba di rumah dinas Cak Imin pukul 14.46 WIB. TEMPO/Defara
Belum Pasti Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK, Cak Imin: Kalau Diwajibkan Kita Datang

MK menjadwalkan sidang pembacaan putusan sengketa pilpres pada Senin, 22 April mendatang.


Gibran di Jakarta Menjelang Putusan MK, Merahasiakan Pertemuan Tokoh hingga Ganjar tak Menutup Diri

7 jam lalu

Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan respons atas panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada empat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran di Jakarta Menjelang Putusan MK, Merahasiakan Pertemuan Tokoh hingga Ganjar tak Menutup Diri

Gibran Rakabuming Raka berangkat ke Jakarta, pada Jumat, 19 April 2024. Kabarnya, ia akan bertemu dengan sejumlah tokoh


Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

8 jam lalu

Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menikahkan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Chacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla), di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu 20 April 2024.


Pendukung Capres Berebut Pengaruh Sengketa Pilpres

8 jam lalu

Demonstrasi dari masing-masing kubu pasangan calon muncul tiga hari menjelang putusan sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi.
Pendukung Capres Berebut Pengaruh Sengketa Pilpres

Demonstrasi dari masing-masing kubu pasangan capres muncul tiga hari menjelang putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi


Analis Ungkap Faktor Prabowo Bisa jadi Juru Damai Jokowi dan Megawati

8 jam lalu

Prabowo Subianto (kiri) dan Megawati Soekarnoputri. TEMPO/ Subekti
Analis Ungkap Faktor Prabowo Bisa jadi Juru Damai Jokowi dan Megawati

Pengamat melihat perlu ada faktor kepastian terlebih dahulu di antara Prabowo dan Megawati, sebelum Ketua Umum Partai Gerindra menjadi juru damai bagi Megawati dan Jokowi.