Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Hukum Jokowi Siapkan Keterangan untuk Gugatan versi 10 Juni

image-gnews
Tim kuasa hukum pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin Yusril Ihza Mahendra bersama Ade Irfan Pulungan melambaikan tangan di sela sidang perdana PHPU sengketa Pilpres, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tim kuasa hukum pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin Yusril Ihza Mahendra bersama Ade Irfan Pulungan melambaikan tangan di sela sidang perdana PHPU sengketa Pilpres, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin menyiapkan keterangan untuk permohonan sengketa hasil pemilihan presiden 2019 versi perbaikan yang diajukan tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, keterangan itu tertuang sebagai tambahan keterangan atas permohonan Prabowo-Sandiaga.

Baca: Kubu Prabowo Minta MK Melibatkan LPSK dalam Sengketa Pilpres

"Kami menambahkan keterangan, yang kami sebut sebagai “tambahan keterangan atas tambahan permohonan Pemohon” yang isinya memberikan keterangan atau menanggapi tambahan permohonan Pemohon yang diserahkan tanggal 10 Juni," kata Yusril melalui pesan kepada Tempo, Ahad malam, 16 Juni 2019.

Yusril menuturkan, pada dasarnya keterangan atau tanggapan dari kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf tak berubah dari yang telah disusun dan diserahkan ke Mahkamah Konstitusi pada 12 Juni. Keterangan ini merujuk pada permohonan yang diajukan kuasa hukum Prabowo-Sandiaga versi awal, yang didaftarkan pada 24 Mei.

Yusril berujar, pihaknya menganggap permohohan tanggal 24 Mei tak mengalami perubahan. Dia mengutip pernyataan Ketua MK Anwar Usman yang mempersilakan pembacaan permohonan 'bertitik tolak dari permohonan tanggal 24 Mei'.

Mahkamah, kata dia, juga hanya meregister permohonan tanggal 24 Mei itu. Mantan Menteri Hukum dan HAM ini juga merujuk ucapan juru bicara MK, Fajar Laksono yang mengatakan bahwa berkas permohonan 10 Juni statusnya 'dilampirkan pada permohonan tanggal 24 Mei'.

"Jadi kami tidak menganggap permohonan yang diserahkan tanggal 10 Juni sebagai perubahan atas permohonan yang diserahkan tanggal 24 Mei dan diregistrasi sebagai permohonan oleh MK," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persoalan berkas perbaikan ini menjadi polemik sejak didaftarkan hingga dibacakan pada persidangan perdana sengketa hasil pilpres 2019 pada Jumat pekan lalu, 14 Juni 2019. Hakim MK pun meminta perbaikan permohonan itu tak dipersoalkan oleh tim Jokowi-Ma'ruf maupun Komisi Pemilihan Umum sebagai termohon.

"Semua serahkan kepada Mahkamah. Nanti Mahkamah yang akan menilai secara cermat, bijaksana, dan seksama berdasarkan argumentasi dan pertimbangan-pertimbangan hukum yang bisa dipertanggungjawabkan," kata hakim MK Suhartoyo saat sidang, Jumat, 14 Juni 2019.

Baca: Ahli Hukum: Tak Ada Tahapan Perbaikan Permohonan di Sidang MK

Prabowo-Sandiaga mengajukan sengketa hasil pilpres 2019 menyoal keputusan penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara oleh KPU. Perhitungan KPU mencatat Jokowi-Ma'ruf meraih 85.607.362 suara atau 55,50 persen, sedangkan Prabowo-Sandiaga sebanyak 68.650.239 atau 45,50 persen.

Menurut mereka, perhitungan yang benar adalah perolehan suara sebesar 71.247.792 suara (52 persen) untuk Prabowo-Sandiaga dan 62.886.362 suara (48 persen) untuk Jokowi-Ma'ruf.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bantah Otto Hasibuan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Pilpres 2024 Masih Memungkinkan Digelar Ulang

25 menit lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Bantah Otto Hasibuan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Pilpres 2024 Masih Memungkinkan Digelar Ulang

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis optimistis pemungutan suara ulang Pilpres 2024 sangat mungkin dilakukan.


Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

26 menit lalu

Prabowo Subianto bersama Megawati Sukarnoputri saat menyaksikan pertandingan Pencak Silat di Padepokan Silat TMII, Jakarta Timur, Rabu 29 Agustus 2018. Ryan Dwiky Anggriawan/TEMPO
Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

Puan Maharani melempar sinyal bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo pasca-Pemilu 2024 bisa saja terjadi.


Presiden Jokowi Minta Masyarakat Mudik Lebih Awal

41 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyapa sejumlah pejabat lembaga tinggi negara saat acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Presiden Joko Widodo menggelar silaturahim dan buka puasa bersama dengan para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju serta perwira tinggi TNI dan Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Presiden Jokowi Minta Masyarakat Mudik Lebih Awal

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berpesan kepada masyarakat supaya bisa mudik lebih cepat.


Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui usai buka puasa bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

Nama Menteri Keuangan Sri Mulyani diajukan untuk menjadi saksi dalam sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Menolak Gugatannya ke MK Disebut Salah Kamar

1 jam lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Menolak Gugatannya ke MK Disebut Salah Kamar

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud menanggapi sindiran Tim Hukum Prabowo-Gibran atas sebutan gugatannya cacat formil dan salah kamar.


Ini Menu Buka Puasa Jokowi Bersama Menteri di Istana

1 jam lalu

Menu buka puasa Presiden Jokowi dan para menteri di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ini Menu Buka Puasa Jokowi Bersama Menteri di Istana

Presiden Jokowi menyantap sejumlah jenis makanan saat menggelar buka puasa bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara. Apa saja?


Dituding Tak Komplain Pencalonan Gibran Sejak Awal, Tim AMIN: Mungkin Membacanya Kurang Lengkap

1 jam lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Dituding Tak Komplain Pencalonan Gibran Sejak Awal, Tim AMIN: Mungkin Membacanya Kurang Lengkap

Tim Hukum Anies-Muhaimin merespons tudingan soal tak mengajukan keberatan ihwal pencalonan Gibran Rakabuming Raka sejak awal.


Yusril Tegaskan Prabowo-Gibran Menang atas Kedaulatan Rakyat: Suara Rakyat Adalah Suara Tuhan

2 jam lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Yusril Tegaskan Prabowo-Gibran Menang atas Kedaulatan Rakyat: Suara Rakyat Adalah Suara Tuhan

Di sidang kedua PHPU, Yusril menegaskan Prabowo-Gibran menang murni karena suara rakyat. Dia bahkan mengutip pepatah 'Vox Populi Vox Dei'.


Risma, Luhut hingga Erick Thohir Tak Tampak dalam Buka Puasa bersama Jokowi dan Menteri

2 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Risma, Luhut hingga Erick Thohir Tak Tampak dalam Buka Puasa bersama Jokowi dan Menteri

Sejumlah anggota Kabinet Indonesia Maju tidak mengikuti buka puasa bersama Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 28 Maret 2024. Siapa saja?


6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

2 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tim Pembela Prabowo-Gibran memohon kepada MK untuk menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.