TEMPO.CO, Jakarta-Firman Wijaya, pengacara narapidana kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP, Setya Novanto, menilai tak mungkin kliennya punya niat kabur dari Rumah Sakit Santosa, Bandung, Jumat, 14 Juni 2019.
"Dia itu berobat yang saya tahu. Tidak mungkin kabur. Beliau mantan Ketua DPR, seorang politisi dan pengusaha nasional juga. Jadi saya rasa jauh dari itu," kata Firman ketika dihubungi Tempo, Ahad, 16 Juni 2019.
Baca Juga: Setya Novanto Dipindah ke Lapas Gunung Sindur Supaya Jera
Meski demikian Firman mengaku hingga saat ini belum berkomunikasi dengan Setya Novanto maupun pihak keluarga terkait pemindahan kliennya ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur sejak Jumat malam pukul 22.15 WIB. Firman belum tahu alasan kliennya dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur.
"Saya baru bisa (berkomunikasi) hari Senin atau Selasa. Kita masih harus memastikan prosedurnya. Makanya saya berusaha menghubungi Lapas Sukamiskin," kata Firman.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat Liberti Sitinjak mengatakan bahwa Setya Novanto sempat melarikan diri dari Rumah Sakit Santosa Bandung. Saat itu Setya Novanto sebenarnya dijadwalkan keluar dari rumah sakit. Ketika akan kembali ke lapas, kata Liberti, bekas Ketua Umum Partai Golkar itu berdalih akan membayar rekening di lantai dasar. Setya dirawat di lantai 8.
Simak Juga: Kronologis Dugaan Kaburnya Setya Novanto: Bayar Tagihan RS
"Begitu mau bayar, pengawal tanya mau ke mana, dia bilang mau bayar. Pengawal tunggu di atas (di lantai 8), tapi tidak muncul-muncul. Lalu pengawalnya ke bawah, ternyata orangnya tidak ada," ujar Liberti.
Setya Novanto akhirnya ditemukan di daerah Padalarang sekitar pukul 18.00 wib. "Dia pelesiran ke Padalarang. Dia di sana sama istrinya," kata Liberti. Ia sempat berada di Padalarang selama tiga sampai empat jam.