Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Pengamat Soal Kubu Prabowo Minta MK Diskualifikasi Jokowi

image-gnews
Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memundurkan jadwal sidang lanjutan yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 17 Juni 2019, menjadi Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memundurkan jadwal sidang lanjutan yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 17 Juni 2019, menjadi Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan Mahkamah Konstitusi bisa saja mendiskualifikasi pasangan calon Presiden Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin sesuai tuntutan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Baca: Hanya Punya 3 Hari Tanggapi Gugatan Prabowo, KPU: Tidak Adil

"Kewenangan MK diberikan oleh konstitusi dan tidak boleh dibatasi oleh undang-undang, fungsi MK itu the guardian of the constitution sebagai penjaga konstitusi," kata Refly saat dihubungi, Sabtu, 15 Juni 2019.
 
Salah satu hal yang harus dijaga oleh lembaga ini, kata Refly, adalah konstitusional pemilu. Dia menyebutkan dalam menjaga konstitusional pemilu itu, MK sudah banyak membuat putusan yang di luar hukum acara yang diatur undang-udang. 
 
Awalnya, Refly menjelaskan putusan MK perihal sengketa pemilu hanya tiga jenis yaitu jika terbukti maka akan dikabulkan, kalau tidak terbukti ditolak, dan kalau tidak memenuhi syarat dinyatakan tidak dapat diterima.
 
"Tapi faktanya sejak 2008, ketika Pak Mahfud mengadili sengketa hasil pemilu Jawa Timur. Pertama kali itu putusannya tidak lagi sekedar tiga yang tadi, tapi sudah memerintahkan pemungutan suara ulang dan kemudian memerintahkan penghitungan suara ulang."
 
Dalam perkembangannya, kata Refly, MK sudah beberapa kali mengeluarkan putusan membatalkan pencalonan peserta pemilihan kepala daerah. "Beberapa daerah seperti Kotawaringin Barat, Kemudian Konawe Selatan, dan Bengkulu Selatan," ujar dia.
 
Menurut Refly, putusan MK yang menggugurkan pasangan calon dalam pemilu sudah dipraktekkan. Dia menyebutkan walaupun dalam Pilpres memang belum pernah terjadi karena sejak 2004 permohonan selalu ditolak. "Tapi kan yang namanya paradigma itu mestinya satu kesatuan."
  
Ia menjelaskan paradigma hukum juga hal yang dinamis, bisa berubah-ubah mengikuti perkembangan. Perubahan itu, kata Refly, bisa dilihat ketika Mahfud Md menjadi Ketua MK, paradigma yang dipakai adalah keadilan substantif. 
 
"Sekarang apakah itu mau digunakan lagi misalnya untuk berakibat atas diskualifikasi misalnya dan lain sebagainya, itu terserah pada hakim MK, dan hakim MK tidak terbelenggu dengan undang-undang apalagi terbelenggu dengan ini bukan kewenangan MK," kata Refly.   
 
Dalam petitumnya kuasa hukum Prabowo - Sandiaga meminta Mahkamah menyatakan pasangan Jokowi - Ma'ruf terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran dan kecurangan Pilpres 2019 secara terstruktur, sistematis, dan masif.
 

Selain itu, pemohon juga meminta MK membatalkan atau mendiskualifikasi Jokowi - Ma'ruf dan menetapkan Prabowo - Sandiaga sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Minta Jatah 5 Menteri, Golkar: Kami Tak Berhak Mendikte Presiden

10 menit lalu

Tangkapan layar - Ketua Dewan Penasihat DPP Partai Golkar Luhut Binsar Pandjaitan berbicara dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis 22 Februari 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani.
Minta Jatah 5 Menteri, Golkar: Kami Tak Berhak Mendikte Presiden

Apa kata Golkar soal minta jatah 5 menteri di kabinet?


Faisal Basri sebut Jokowi Bikin Indeks Demokrasi RI Mendekati Nol, Lebih Rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste

14 menit lalu

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji
Faisal Basri sebut Jokowi Bikin Indeks Demokrasi RI Mendekati Nol, Lebih Rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste

Berdasar V-Dem Democracy Index 2024, Faisal Basri sebut Jokowi membuat indeks demokrasi mendekati nol, lebih rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste.


Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

57 menit lalu

Cyrus Ashkon Margono. (Instagaram/@cmargono)
Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

Pemain keturunan Cyrus Margono tinggal melaksanakan pengambilan sumpah untuk kemudian resmi menjadi WNI.


Bahlil Optimistis Pilpres Satu Putaran dan Investasi Capai Rp 1.650 Triliun

2 jam lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Bahlil Optimistis Pilpres Satu Putaran dan Investasi Capai Rp 1.650 Triliun

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia optimistis Prabowo-Gibran menang Pilpres dalam satu putaran dan nilai investasi bisa mencapai Rp 1.650 triliun.


Prabowo ke IKN, Cek Kesiapan Pelaksanaan Upacara 17 Agustus sampai Berbagi Cara Menanam Rumput

3 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto mengecek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Senin (18/3/2024), yang direncanakan menjadi lokasi upacara HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024. ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Prabowo ke IKN, Cek Kesiapan Pelaksanaan Upacara 17 Agustus sampai Berbagi Cara Menanam Rumput

Prabowo Subianto mengunjungi IKN Nusantara bukan sebagai calon presiden tapi Menteri Pertahanan RI untu memeriksa kesiapan upacara 17 Agustus


Begini Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 yang Dipertanyakan Saat Sidang Komite HAM PBB

9 jam lalu

Logo PBB terlihat di jendela di lorong kosong di markas besar PBB selama debat tingkat tinggi Majelis Umum PBB ke-75 di New York, AS, 21 September 2020. REUTERS/Mike Segar
Begini Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 yang Dipertanyakan Saat Sidang Komite HAM PBB

Seorang anggota Komite HAM PBB yakni CCPR Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan keterlibatan atau cawe-cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024.


Eks Danjen Kopassus Soenarko Pastikan Aksi Tolak Kecurangan Pemilu Terus Berlanjut

12 jam lalu

Tim Kuasa Hukum dan Sejunlah Purnawurawan menyampaikan pembelaan untuk mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Jhusu Mayor Jenderal Tentara Nasionak Indonesia (Purn) Soenarko yang ditahan atas tuduhan kepemilikan senjata ilegal di Jakarta, Jumat 31 Mei 2019. Tempo/Budiarti Utami Putri
Eks Danjen Kopassus Soenarko Pastikan Aksi Tolak Kecurangan Pemilu Terus Berlanjut

Eks Danjen Kopassus Soenarko mengklaim tak akan menghentikan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu hingga pemerintah melakukan Pemilu ulang.


Menteri PKB Kakak Cak Imin Sowan Jokowi, Upaya Mendekat ke Pemerintahan Selanjutnya?

12 jam lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri PKB Kakak Cak Imin Sowan Jokowi, Upaya Mendekat ke Pemerintahan Selanjutnya?

Halim Iskandar mengatakan kepastian PKB masuk ke pemerintahan selanjutnya tergantung Cak Imin. Jokowi tak menyinggung masalah itu.


Kunjungi IKN, Prabowo Pantau Pembangunan Istana Negara Baru

14 jam lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
Kunjungi IKN, Prabowo Pantau Pembangunan Istana Negara Baru

Kunjungan itu dilakukan Prabowo dalam rangka persiapan upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus tahun ini.


President Jokowi Support Minster Bahlil Lahadalia to Take Over the Chairman of the Golkar Party

15 jam lalu

President Jokowi Support Minster Bahlil Lahadalia to Take Over the Chairman of the Golkar Party

President Jokowi give support Minister Bahlil Lahadalia to seize the position of Chairman of the Golkar Party.