TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara terpidana kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto, Maqdir Ismail mengaku belum tahu bahwa kliennya diduga sempat kabur saat dirawat di Rumah Sakit Santosa, Bandung, Jawa Barat. “Mohon maaf saya tidak tahu informasi ini,” kata Maqdir, saat dihubungi, Sabtu, 15 Juni 2019.
Baca: Kronologis Dugaan Kaburnya Setya Novanto: Bayar Tagihan RS
Tempo mengirimkan tautan berita mengenai peristiwa kaburnya mantan Ketua DPR itu kepada Maqdir melalui WhatsApp. Namun, Maqdir urung merespon pesan tersebut hingga tiga jam.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Liberti Sitinjak membenarkan bahwa Setya diduga melarikan diri dari RS Santosa, pada Jumat, 14 Juni 2019. Kejadian berawal saat mantan Ketua Umum Golkar tersebut dirawat di RS Santosa sejak 12 Juni 2019 karena masalah di lengannya. Pada Jumat kemarin, ia dijadwalkan akan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
Saat akan kembali diangkut ke Lapas, Setya berdalih ingin membayar tagihan rumah sakit dahulu di lantai dasar. Setya dirawat di lantai 8. Ditunggu beberapa saat, Setya tak kunjung kembali ke kamar tempatnya dirawat. “Pengawal menunggu di lantai atas, tapi tidak muncul-muncul, saat ke bawah, ternyata orangnya enggak ada,” kata Liberti saat dihubungi, Jumat, 14 Juni 2019.
Baca: Ini Nasehat Kepada Setya Novanto Sebelum Kabur dan Ditangkap Lagi
Liberti mengatakan pihaknya akhirnya menemukan Setya Novanto berada di Padalarang, Bandung pada pukul 18.00 di hari yang sama. Setya diduga pelesiran ke daerah Padalarang Bandung bersama istrinya, Deisty Tagor. Foto keduanya saat berada di sebuah toko bahan bangunan di daerah Padalarang tersebar di media sosial. Seusai kejadian ini, Kemenkumham memutuskan memindahkan Setya ke Lapas Gunung Sindur tadi malam. Lapas kategori supermaksimum itu banyak dihuni oleh narapidana teroris.