2. Prabowo Subianto - Sandiaga Uno absen
Ketua tim hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menyampaikan alasan ketidakhadiran kliennya dalam sidang MK atau Mahkamah Konstitusi perkara sengketa Pilpres 2019. Bambang mengatakan Prabowo dan Sandiaga tak hadir lantaran ingin menghormati marwah MK.
"Pak Prabowo - Sandi tidak hadir bukan tidak menghargai MK tapi ingin menjaga marwah MK, dan hatinya ada di dalam ruangan ini," kata Bambang di ruang sidang saat hendak membacakan gugatan.
Baca: Sidang MK, Kuasa Hukum Prabowo Kutip SBY Tuduh BIN Tak Netral
3. Polemik berkas permohonan perbaikan
Ketua tim pengacara kubu Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mempersoalkan landasan permohonan yang dibacakan oleh Bambang Widjojanto. Yusril mengatakan berkas gugatan versi mana yang dibacakan Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tersebut.
Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga, diketahui sebelumnya memang mengajukan dua kali permohonan kepada MK. Pertama diajukan pada 24 Mei 2019, dan kedua pada 10 Juni 2019, berkas tersebut diterima MK sebagai perbaikan.
Baca: Hakim MK Minta Perbaikan Permohonan Kubu Prabowo Tak Dipersoalkan
4. Bambang Widjojanto Tuding Jokowi Gunakan APBN untuk Kampanye
Ketua tim kuasa hukum Prabowo - Sandi, Bambang Widjojanto dalam dalil permohonannya menyebutkan bahwa Capres Nomor Urut 01 Joko Widodo menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan program pemerintah untuk mendukung kepentingannya.
"Paslon 01 menggunakan posisinya sebagai presiden yang juga petahana, untuk menggunakan instrumen berupa anggaran belanja dan program pemerintah untuk mempengaruhi pemilih dalam Pilpres 2019," ujar Bambang. Dia menyebut beberapa contoh kecurangan yang dilakukan pasangan Jokowi - Ma'ruf adalah pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya bagi PNS, TNI-Polri, serta kenaikan gaji bagi perangkat desa, dan kelurahan.