TEMPO.CO, Jakarta-Polisi melakukan pemantauan terhadap aktivitas grup WhatsApp yang terindikasi menyebarkan hoaks. Dari pemantauan polisi, penyebaran hoaks kini telah beralih dari media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram ke grup-grup WhatsApp (WA).
"Memang saat ini sudah beralih dari media sosial FB, Twitter, IG kepada WA," kata Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Rickynaldo Chairul, di kantornya, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Percakapan Luhut dan Tito
Ricky menuturkan penyebaran hoaks melalui grup WA lebih berbahaya. Sebab, grup WA lebih sulit dipantau sehingga lebih rentan menjadi media penyebaran hoaks. Selain itu, penyebaran hoaks melalui grup WA juga lebih cepat. "Grup WA selama ini lebih sulit terdeteksi," katanya.
Kendati demikian Ricky enggan menjelaskan bagaimana cara polisi memantau grup-grup WA. "Itu merupakan bagian dari pada teknik penyelidikan dan penyidikan kami," kata dia.
Sebelumnya, kepolisian mengungkap kasus penyebaran hoaks yang bermula dari patroli siber di grup WA. Tersangka dalam kasus itu adalah YM, 32 tahun, warga Depok. Polisi menyangka YM menyebar hoaks mengenai percakapan antara Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Simak Juga: Screenshoot Polisi Hina TNI, Polda Metro Jaya: Tidak Benar, Hoaks
Hoaks tersebut berupa hasil rekayasa tangkapan layar yang membuat seolah-olah keduanya telah merekayasa kasus dugaan rencana pembunuhan oleh Kivlan Zen. Karenanya Ricky mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dalam menyebarkan informasi yang beredar di media sosial.
Dia meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya. "Karena mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik maupun informasi elektronik itu dapat dipidana," kata dia.