TEMPO.CO, Jakarta - Lima anggota Komisi Kepolisian Nasional mendatangi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, di kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juni 2019. Mereka mengaku hanya datang untuk bersilaturahmi dengan Wiranto, sebagai Ketua Kompolnas.
Baca juga: Wiranto: Kalau Medsos Tak Ingin Dilemotkan, Jangan Sebar Hoaks
Meski begitu, salah satu anggota Kompolnas, Bekto Suprapto, mengatakan dalam pertemuan itu Wiranto juga berbicara mengenai situasi keamanan nasional belakangan. Termasuk di antaranya peristiwa kerusuhan yang terjadi pada 21-23 Mei 2019 lalu.
"Ada sedikit beliau cerita. Bahwa itu masa yang kritis tapi bisa dilewati. Bersyukur sudah bisa dilewati," kata Bekto singkat, saat ditemui usai pertemuan.
Bekto mengatakan pasca-kerusuhan itu, banyaknya pihak yang ditangkap oleh kepolisian, menunjukkan sikap tanpa tebang pilih yang dimiliki kepolisian. Purnawirawan Inspektur Jenderal polisi itu mengatakan ini menunjukkan penegakan hukum sudah berjalan.
"Harus disadari bahwa Indonesia itu negara hukum. Tidak ada yang kebal hukum. Siapapun yang melanggar hukum, harus diproses secara hukum. Itu yang terjadi," kata Bekto.
Baca juga: Prabowo Minta Pendukung Tak ke MK, Wiranto: Saya Menaruh Hormat
Bekto mengatakan tak ada lagi pembahasan lain terkait negara yang muncul dalam pertemuan dengan Wiranto itu. Kelima anggota Kompolnas tiba di Kantor Kemenko Polhukam sekitar pukul 13.30 WIB, baru keluar pukul 14.50 WIB.