TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno berencana meminta jaminan perlindungan saksi kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi. Ketua tim kuasa hukum Prabowo, Bambang Widjojanto, mengatakan perlindungan saksi diperlukan lantaran mereka menghadapi calon presiden inkumben yang memiliki berbagai sumber daya.
Baca: Bambang Widjojanto: Kami Meyakini Apa yang Sudah Kami Rumuskan
Bambang menyebut inkumben yang merangkap menjadi calon presiden memiliki potensi memanfaatkan seluruh sumber daya yang ada untuk menghalangi proses persidangan. Penggunaan sumber daya itu ditakutkan mengganggu proses pemeriksaan sehingga tidak tercapai keadilan.
"Ada potensi seperti itu. Itu sebabnya kami meminta kepada MK agar memperhatikan yang disebut dengan perlindungan saksi," kata mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini.
Bambang mengklaim ada sejumlah pihak yang bersedia menjadi saksi. Kata dia, mereka mempertanyakan keamanan dan keselamatan diri jika bersaksi di pengadilan. "Bisa enggak nanti kalau ada kepala desa yang mau melaporkan terjadi kecurangan, aparat-aparat tertentu itu kemudian dijamin keselamatannya. Itu jadi concern kami," kata dia.
Bambang mengatakan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah saksi. Namun dia belum mengungkap berapa banyak saksi yang disiapkan dan siapa saja mereka. "Ada tim sendiri soal itu."