TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengingatkan semua pihak yang tengah berperkara dalam gugatan hasil pemilihan presiden 2019 untuk menjaga marwah konstitusi. Dia mengingatkan agar tak ada pihak-pihak yang mengeluarkan pernyataan menghina MK.
Baca: KPU Keberatan Tim Prabowo Perbaiki Permohonan Sengketa Pilpres
"Pada pemohon, termohon, marilah kita menjaga marwah konstitusi. Untuk itu, kami mohon selama persidangan tidak mengeluarkan pernyataan atau keterangan yang mengarah kepada penghinaan lembaga peradilan MK," kata Anwar di ruang sidang MK, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.
Anwar mengatakan lembaganya tak bisa diintervensi siapa pun. Anwar menegaskan lembaganya hanya tunduk kepada konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
"Sidang disaksikan Allah SWT, untuk itu kami seperti yang pernah kami sampaikan bahwa kami tidak tunduk kepada siapa pun," kata Anwar di ruang sidang gedung MK, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.
Anwar mengakui para hakim MK sebelumnya dilantik berdasarkan persetujuan tiga pihak, yakni presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Mahkamah Agung. Namun dia menegaskan hakim MK independen setelah mengambil sumpah.
Baca: Bambang Widjojanto: Kami Meyakini Apa yang Sudah Kami Rumuskan