TEMPO.CO, Jakarta - Polri melakukan razia untuk menghalau pendemo yang akan menuju gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Razia dilakukan di sekitar wilayah perbatasan Jakarta, seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang.
Baca: TNI-Polri Jaga Sidang Sengketa Pemilu di MK Tanpa Senjata Api
Selain melakukan razia, kepolisian juga melakukan imbauan di jalan-jalan umum dan terminal supaya massa tak melakukan aksi demo di MK. Kepolisian juga bekerja sama dengan tokoh masyarakat setempat untuk melaksanakan imbauan tersebut.
Dedi meminta masyarakat dapat menghormati pelaksanaan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK tanpa harus berdemo. Dia mengimbau masyarakat dapat memantau sidang MK di media tanpa memobilisasi massa. Dedi mengatakan sejauh ini belum mendapat informasi mengenai pergerakan massa dari daerah menuju Jakarta.
Pada pelaksanaan sidang perdana PHPU di MK Jumat, 14 Juni 2019, kepolisian menurunkan 33 ribu personel aparat gabungan TNI-Polri. Dedi memastikan personel yang diterjunkan tidak membawa senjata api atau peluru tajam. Personel, kata dia, hanya dilengkapi dengan gas air mata dan tameng. Polisi juga menyiagakan mobil meriam air di sekitar kawasan MK.
Baca: 3 Poin Gugatan Sengketa Pilpres Kubu Prabowo VS KPU
Pengamanan di kawasan MK dibagi menjadi empat lapis. Lapis pertama berada di dalam gedung MK, sementara lapis kedua di sekitar gedung dan lapis ketiga di halaman parkir dan lapis empat berada di luar gedung.