Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Prabowo Berkukuh Tautan Berita Bukti Sah di Sidang MK

image-gnews
Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana berkukuh bahwa tautan berita adalah bukti yang sah dalam gugatan sengketa PHPU pilpres 2019. Denny berujar berita yang dijadikan alat bukti berasal dari media massa arus utama yang kredibel. Denny juga berujar mereka menghormati sistem kerja media yang telah melakukan check and recheck sebelum mempublikasi. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana berkukuh bahwa tautan berita adalah bukti yang sah dalam gugatan sengketa PHPU pilpres 2019. Denny berujar berita yang dijadikan alat bukti berasal dari media massa arus utama yang kredibel. Denny juga berujar mereka menghormati sistem kerja media yang telah melakukan check and recheck sebelum mempublikasi. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno berkukuh tautan berita merupakan bukti yang sah untuk menguatkan dalil adanya kecurangan dalam Pemilihan Umum 2019. Salah satu tim kuasa hukum, Denny Indrayana mengatakan tidak tepat jika tautan berita disebut bukan alat bukti.

Baca: KPU Keberatan Tim Prabowo Perbaiki Permohonan Sengketa Pilpres

"Izinkan kami menyampaikan pandangan bahwa tidak tepat pula dan keliru untuk mengatakan bahwa tautan berita bukanlah alat bukti, sebagaimana dalam beberapa waktu terakhir dipropagandakan," kata Denny saat membacakan berkas permohonan versi perbaikan saat sidang perdana di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.

Denny berujar, mereka merujuk pada Pasal 36 ayat (1) UU MK yang menegaskan bahwa tautan berita minimal bisa masuk kepada alat bukti surat atau tulisan, petunjuk, atau alat bukti lain berupa informasi yang diucapkan, dikirimkan, diterima, atau disimpan secara elektronik.

Selanjutnya, Denny mengatakan tautan berita yang dirujuk berasal dari media massa arus utama yang tak diragukan kredibilitasnya. Di antaranya, dia menyebutkan: Kompas, Tempo, Detikcom, Kumparan, CNNIndonesia, Tirto.id, Republika, dan berbagai media massa utama lainnya.

"Kami meyakini isi berita tersebut, dan menghormati sistem kerja rekan-rekan media yang telah melakukan check and recheck sebelum mempublikasikan berita tersebut," ujar Denny Indrayana. Apalagi, kata dia, sebagian besar dari tautan itu adalah peristiwa fakta yang tidak dibantah oleh yang diberitakan, sehingga diakui kebenarannya, mempunyai nilai bukti sebagai pengakuan.

Baca: Bambang Widjojanto: Kami Meyakini Apa yang Sudah Kami Rumuskan

Denny juga mengatakan bahwa tautan berita bukan satu-satunya bukti yang diajukan pihaknya. Dia mengklaim ada pelbagai bukti lainnya yang menguatkan dalil mereka bahwa ada kecurangan yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif oleh kubu inkumben.

"Itu adalah alat bukti yang keabsahan dan nilainya kami serahkan kepada Majelis Hakim Konstitusi Yang Mulia," kata mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

26 menit lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?


Jubir Wapres Ma'ruf Amin Sebut Belum Ada Agenda Bertemu dengan Prabowo

1 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jubir Wapres Ma'ruf Amin Sebut Belum Ada Agenda Bertemu dengan Prabowo

Juru Bicara Wakil Presiden RI, Masduki Baidlowi, mengklaim belum ada agenda pertemuan antara Ma'ruf Amin dengan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo

1 jam lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan delapan agenda perubahan partainya ke presiden terpilih Prabowo Subianto.


Prabowo dan Cak Imin Ingin Gerindra-PKB Bekerja Sama setelah Pilpres Usai

1 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan keterangan pers usai bertemu di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Prabowo dan Cak Imin Ingin Gerindra-PKB Bekerja Sama setelah Pilpres Usai

Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Kantor DPP PKB, membahas kerja sama ke depan pada Rabu, 24 April 2024


Usai Ditetapkan Presiden-Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Temui Jokowi Selama Dua Jam

1 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Usai Ditetapkan Presiden-Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Temui Jokowi Selama Dua Jam

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Joko Widodo alias Jokowi selama dua jam, pada Rabu malam, 24 April 2024.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

9 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Muhaimin Iskandar mengatakan PKB ingin terus bekerja sama dengan Prabowo Subianto dan Gerindra.


Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

10 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran pada Rabu malam ini menemui Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta. Belum diketahui isi persamuhan tersebut.


Pesan Ma'ruf Amin ke Gibran: Sinergi Presiden dan Wapres seperti Permainan Badminton

11 jam lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Pesan Ma'ruf Amin ke Gibran: Sinergi Presiden dan Wapres seperti Permainan Badminton

Gibran mengaku mendapat wejangan dari Wapres Ma'ruf Amin soal pentingnya sinergi dengan presiden.


Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

Golkar dan PAN terbuka jika Jokowi serta Gibran bergabung setelah diemohi PDIP.