Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MK Gelar Sidang Perdana PHPU, Ini Jadwal Sidang Sengketa Pilpres

image-gnews
Warga negara asing melintas di depan gedung Mahkamah Konstitusi menjelang sidang pendahuluan PHPU 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019.  MK akan mulai menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres pada tanggal 14 Juni 2019 sedangkan jadwal sidang putusan akan digelar pada 28 Juni 2019. TEMPO/Subekti.
Warga negara asing melintas di depan gedung Mahkamah Konstitusi menjelang sidang pendahuluan PHPU 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019. MK akan mulai menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres pada tanggal 14 Juni 2019 sedangkan jadwal sidang putusan akan digelar pada 28 Juni 2019. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana sengketa Pilpres atau pemilihan presiden 2019 pada Jumat, 14 Juni 2019. Sidang ini dilatari gugatan kubu calon presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang menyoalkan hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum atau KPU. 

Baca: Prabowo - Sandiaga Dijadwalkan Hadiri Sidang Sengketa Pilpres MK

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, KPU menetapkan pasangan Joko Widodo atau Jokowi dan Ma’ruf Amin menang atas Prabowo – Sandiaga pada Mei 2019. Menurut perhitungan resmi KPU, Jokowi unggul 55,5 persen suara, sedangkan Prabowo kalah dengan angka 44,5 persen. 

Menurut kubu Prabowo – Sandiaga, kemenangan Jokowi didasari kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Poin-poin keberatan itu telah dituangkan dalam dokumen perbaikan perselisihan hasil Pilpres 2019 yang teregistrasi dengan nomor 1/PHPU.Pres-XVII/2019. MK menerima dokumen perbaikan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada 10 Juni lalu.

Adapun dalam sidang nanti, Prabowo dan Sandiaga akan didampingi delapan kuasa hukumnya. Ketua kuasa hukum tersebut ialah mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto.

Baca: Poin-poin di Berkas Perbaikan Sengketa Pilpres Prabowo - Sandiaga

Rencananya, sidang PHPU akan berlangsung hingga 2 Juli mendatang. Berikut ini jadwal sidang tersebut. 

- 14 Juni 2019

Sidang perdana berupa sidang pemeriksaan, pendahuluan, dan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- 17-24 Juni 2019

MK melakukan pemeriksaan persidangan.

- 25-27 Juni 2019

Hakim mengelar rapat permusyawaratan

- 28 Juni 2019

Agenda sidang selanjutnya ialah pengucapan putusan. 

- 28 Juni-2 Juli 2019

Dalam jadwal sidang terakhir, agenda sidang memuat penyerahan salinan putusan dan pemuatan laman.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gibran Ungkap Rencana Bertemu dengan Sejumlah Tokoh

1 menit lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ungkap Rencana Bertemu dengan Sejumlah Tokoh

Gibran mengatakan dirinya akan hadir bersama presiden terpilih Prabowo ke KPU.


Gibran Berterima Kasih atas Ucapan Selamat dari Anies dan Ganjar

53 menit lalu

Wali Kota Solo sekaligus cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan tidak ikut menghadiri sidang pembacaan putusan atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin ini, 22 April 2024. Dia memilih kembali masuk kerja di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, setelah sebelumnya berada di Ibu Kota sejak Jumat, 19 April lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Berterima Kasih atas Ucapan Selamat dari Anies dan Ganjar

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengucapkan selamat kepada presiden dan wakil preside terpilih Prabowo-Gibran usai putusan MK dibacakan.


Anies dan Cak Imin Sambangi Kantor DPP PKS usai MK Tolak Gugatan Pilpres

1 jam lalu

Mantan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menyambangi kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa, 23 April 2024. Tempo/Defara
Anies dan Cak Imin Sambangi Kantor DPP PKS usai MK Tolak Gugatan Pilpres

Anies dan Muhaimin menyambangi kantor DPP PKS hari ini setelah mendengarkan putusan MK kemarin.


Usai Ditolak MK, PDIP Sebut Akan Terus Berjuang Jaga Konstitusi melalui PTUN

1 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Usai Ditolak MK, PDIP Sebut Akan Terus Berjuang Jaga Konstitusi melalui PTUN

PDIP menerima dan menghormati putusan MK. Meski begitu, PDIP akan berjuang menjaga konstitusi, termasuk melalui PTUN.


Polisi Masih Periksa 2 Terduga Copet yang Ditangkap Saat Demo Sengketa Pilpres 2024

2 jam lalu

Pendukung Prabowo-Gibran dan para pendukung Anies-Muhaimin terlibat bentrokan saat menggelar aksi di area Patung Kuda, Jakarta, 19 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Masih Periksa 2 Terduga Copet yang Ditangkap Saat Demo Sengketa Pilpres 2024

Berdasarkan KTP, dua terduga copet itu berasal dari Jakarta Barat dan Jakarta Timur Keduanya dihajar massa yang menggelar demo sengketa pilpres 2024.


MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

2 jam lalu

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.


Perjalanan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Dari Pendaftaran hingga Putusan

2 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perjalanan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Dari Pendaftaran hingga Putusan

Perjalanan sengketa pilpres di mulai pada akhir Maret 2024. Bagaimana dinamikanya?


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

3 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

Putusan MK usai ditetapkan. "Penolakan MK bisa diartikan sebagai bukti dari prosedur hukum yang robust," kata pakar politik Universitas Udayana (Unud)


Poin Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Minta PSU di Sejumlah Daerah

3 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Poin Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Minta PSU di Sejumlah Daerah

Tiga hakim MK memberikan dissenting opinion dalam sengketa pilpres 2024.


MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, PDIP Berterima Kasih kepada Pihak yang Ikut Jaga Konstitusi

3 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, PDIP Berterima Kasih kepada Pihak yang Ikut Jaga Konstitusi

Sekjen PDIP juga mengucapkan terima kasih semua pihak yang telah berjuang melawan berbagai bentuk abuse of power.