INFO JABAR – Manajemen arus mudik dan balik Lebaran 2019 merupakan yang terbaik. Indikatornya angka kecelakaan turun lebih dari 60 persen dan jumlah korban turun hingga sekitar 30 persen.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyampaikan hal itu usai menghadiri Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Lodaya 2019 dan Kesiapan Pengamanan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung, Kamis, 13 Juni 2019.
Menurut dia, angka penurunan tersebut menjadi tanda keberhasilan aparat keamanan, yakni Polri dan TNI didukung masyarakat dalam mendukung Operasi Ketupat Lodaya 2019.
“Kita monitor dari berbagai wilayah, termasuk salah satu kegiatan mudik balik yang terbaik. Kecelakaan turun lebih dari 60 persen, korban juga turun 30-an sekian persen. Menandakan penurunan ini adalah indikasi keberhasilan TNI, Polri, dan masyarakat,” kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Untuk itu, atas nama Pemerintah Daerah Provinsi dan masyarakat Jawa Barat, Emil mengucapkan terima kasih kepada TNI, Polri, masyarakat, dan berbagai pihak yang telah bekerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Lebaran tahun ini.
Dia berharap prestasi tersebut terus dipertahankan di masa yang akan datang. Terlebih dengan masih berlangsungnya berbagai proyek pembangunan infrastruktur baru.
Sementara itu, TNI dan Polri pun bertekad untuk terus menjaga keamanan di wilayah Jawa Barat. Hal itu disampaikan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Tri Soewandono usai menjadi pemimpin Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Lodaya 2019 dan Kesiapan Pengamanan Sidang PHPU.
“Saya dengan Pak Kapolda menjaga Jawa Barat karena kalau Jawa Barat aman pasti pembangunan akan lancar. Kita akan mendukung Pak Gubernur all out,” kata Tri.
Di sisi lain, terkait sehari jelang berlangsungnya sidang sengketa hasil Pilpres 2019, Gubernur Emil mengimbau agar warga Jawa Barat tidak pergi ke kantor Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. Masyarakat diminta untuk menyerahkan semua proses sengketa hasil pilpres ke MK.
Menurut Emil, Indonesia merupakan negara hukum. Maka MK akan melaksanakan proses sengketa sesuai dengan tugas dan peraturan perundang-udangan yang berlaku. “Lebih baik kita tunggu di rumah,” ucapnya. “Jaga kondusivitas, warga Jawa Barat sebaiknya tidak usah terlalu jauh. Serahkan pada Mahkamah Konstitusi,” kata Emil. (*)