TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kalangan pengusaha tidak ragu memberi masukan kepada pemerintah. Alasannya, kata dia, andai Mahkamah Konstitusi menetapkannya sebagai presiden terpilih, maka ia tidak memiliki beban dalam menjalankan pemerintahan lima tahun ke depan.
Baca: Bendahara TKN: Jokowi Tak Menyumbang Dana Kampanye Pilpres
"Saya ngomong apa adanya, karena saya sudah gak ada beban apa-apa. Tolong gunakan kesempatan ini sehingga terobosan-terobosan yang ingin kami lakukan betul-betul yang memberikan efek tendangan kuat bagi ekonomi kita," kata Jokowi saat menerima pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019.
Menurut Jokowi, pengusaha dipersilakan memberi masukan terutama terkait regulasi yang ada. Bahkan, Jokowi siap mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk memuluskan langkah pengusaha demi memajukan ekonomi Indonesia.
"Mungkin revisi undang-undang, mungkin kalau diperlukan mengeluarkan Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), misalnya, kalau memang itu diperlukan sekali dan memang posisinya sangat penting, ya, akan kami keluarkan," ucap Jokowi.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, ia ingin lima tahun ke depan peningkatan dunia usaha dalam negeri menjadi prioritas. Jokowi menuturkan nilai investasi dan ekspor Indonesia saat ini kalah dengan negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Vietnam. Ia mewanti-wanti agar Indonesia tidak sampai disalip oleh Laos.
Jokowi menuturkan permasalahan ekonomi Indonesia dari dulu adalah defisit neraca perdagangan. Padahal, ucapnya, hal itu bisa diatasi jika ada kerja sama yang baik antara pemerintah dan pengusaha. "Bukan barang yang sulit sebetulnya. Namun memang ada regulasi, ada beberapa undang-undang yang harus memang kami revisi," ujar Jokowi.
Baca: Kuasa Hukum Prabowo: Ada Kejanggalan dalam Dana Kampanye Jokowi
Dalam pertemuan itu, Jokowi tampak didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Ari Dwipayana, dan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika.