TEMPO.CO, Jakarta - Persaudaraan Alumni 212 menyatakan belum berencana melakukan demo pada sidang sengketa hasil pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang pendahuluan itu akan digelar di MK pada Jumat, 14 Juni 2019.
Baca: Selama Sidang MK, Polri Turunkan 32 Ribu Personel Gabungan
"PA 212 memang belum menginstruksikan untuk turun," kata Sekretaris Umum PA 212 Bernard Abdul Jabbar saat dihubungi, Kamis, 13 Juni 2019.
Bernard mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi ulama yang tergabung dalam Ijtima Ulama untuk melakukan aksi demo. "Kami menunggu perkembangan, memang belum ada instruksi," kata dia.
Pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke MK. Sidang perdana gugatan itu akan digelar pada Jumat, 14 Juni hingga diputus pada 28 Juni 2019.
Prabowo mewanti-wanti para pendukungnya untuk tidak menggelar aksi di MK. Dia meminta para pendukung percaya pada langkah hukum dan konstitusional itu. "Saya dan Sandiaga memohon agar pendukung kami untuk tidak berbondong-bondong hadir di MK pada hari-hari mendatang," kata Prabowo dalam video berdurasi 7 menit 58 detik yang dibagikan tim medianya pada Selasa malam, 11 Juni 2019.
Baca: MK: Tidak Ada Aturan Tentang Permohonan Perbaikan Berkas Gugatan
Prabowo mengatakan sejak semula ia dan Sandiaga berpandangan dan bertekad menggunakan jalur konstitusional. Kalaupun sampai ada aksi penyampaian pendapat di muka umum, kata dia, harus tetap damai dan tanpa kekerasan. "Kami sama sekali tidak ingin ada kerusuhan apa pun di negara ini. Bukan seperti itu penyelesaiannya," kata mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus ini.
ROSSENO AJI | BUDIARTI UTAMI PUTRI