TEMPO.CO, Jakarta - Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) akan menyambangi Kepolisian Republik Indonesia, Kamis, 13 Juni 2019. "Besok baru kami ke Polri," kata Ketua Pansel KPK, Yenti Ganarsih, saat menyambangi Gedung KPK, Rabu 12 Juni 2019.
Baca juga: Begini Cara Pansel KPK Jemput Bola Kandidat Berkualitas
Pansel hari ini juga merencanakan bertemu dengan Pemimpin Redaksi sejumlah media massa cetak, televisi dan radio. Pansel KPK juga berencana mengunjungi Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Elektronik sekitar Juli.
Selanjutnya tim juga akan bertemu sejumlah tokoh masyarakat untuk mendapatkan masukan mengenai kriteria calon pimpinan. Sebelumnya, pada Rabu, 12 Juni 2019, pansel sudah menyambangi pimpinan KPK dan Kejaksaan Agung.
Di sela pertemuan dengan sejumlah lembaga itu, pansel akan bertolak ke sejumlah daerah untuk melakukan sosialisasi sekaligus menjaring peserta seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah.
Anggota pansel Diani Sadia Wati menuturkan timnya akan jemput bola calon pimpinan KPK ke delapan daerah. "Kami menjaring calon-calon dari daerah," kata Diani.
Masing-masing anggota Pansel KPK secara serentak berkunjung ke delapan daerah pada 19 Juni 2019. Misalnya, Hendardi akan sosialisasi ke Malang, Hamdi Moeloek ke Semarang, Harkristuti Harkriswono ke Bandung, Mualimin Abdi ke Surabaya, Marcus Priyo ke Pontianak, Diani ke Pekanbaru, dan Al Araf ke Yogyakarta.
Dalam sosialisasi ke daerah, tim Pansel KPK bekerja sama dengan Transparency International Indonesia (TII). Delapan provinsi yang dituju, kata Diani, merupakan daerah-daerah yang menjadi pilot project TII. "Kami akan membahas bersama, berdiskusi dengan kalangan perguruan tinggi, CSO, dan media,” kata Diani.
Baca juga: Saut Situmorang Daftarkan Tiga Nama Pimpinan kepada Pansel KPK
Anggota Pansel KPK, Al Araf, menuturkan bahwa jemput bola Pansel KPK merupakan upaya aktif untuk mendapatkan kandidat yang punya kapasitas dan kompetensi, termasuk bagian dari transparansi proses penjaringan capim KPK.
ANDITA RAHMA | FRISKI RIANA