Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Riwayat Eks Tim Mawar: Ada yang jadi Jenderal hingga Berpolitik

Reporter

image-gnews
Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen Purn. Chairawan didampingi pengacara saat tiba di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa 11 Juni 2019. TEMPO/Subekti.
Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen Purn. Chairawan didampingi pengacara saat tiba di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa 11 Juni 2019. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jejak eks anggota tim mawar tengah menjadi sorotan pasca-peristiwa rusuh 22 Mei di sekitar Badan Pengawas Pemilu dan kawasan Jalan Thamrin, Jakarta. Mantan anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid ditengarai berada di belakang peristiwa kerusuhan itu. Dugaan keterlibatan Fauka itu diungkap dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019. 

Baca juga: Fauka Noor Farid: Tim Mawar Selalu Dikaitkan dengan Kerusuhan

Eks Komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) TNI Chairawan protes dan menyatakan akan menempuh jalur hukum dalam menggugat laporan tersebut. Chairawan menerangkan, penyebutan Tim Mawar sebagai dalang kerusuhan tersebut sangatlah tidak tepat. Selain karena Tim Mawar telah dibubarkan, dia menganggap adanya anggota eks Tim Mawar yang terlibat tidak dapat mewakili.

"Kalaupun ada personel mantan satu atau dua orang, itu bukan tim (mawar) namanya," ujar Chairawan di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Rabu 12 Juni 2019.

Siapa saja anggota Tim Mawar yang dulu terlibat dalam penculikan aktivis sepanjang 1998?

Majalah Tempo edisi 1998 menulis, menurut dakwaan dalam persidangan Tim Mawar pada 1998 di Pengadilan Militer Jakarta, tim ini dibentuk oleh Mayor Bambang Kristiono pada Juli 1997. Bambang membawahi 10 orang anggota, yakni Kapten Inf. F.S Multhazar, Kapten Inf. Nugroho Sulistiobudi, Kapten Inf. Julius Stefanus, Kapten Inf. Untung Budiarto, Kapten Inf. Dadang Hindrayuda, Kapten Inf. Joko Budi Utomo, Kapten Inf. Fauka Nurfarid, Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto, dan Sertu Sukadi.

Target tim ini adalah memburu dan menangkapi aktivis radikal. Sebanyak 22 aktivis diculik. Sembilan orang kembali dalam keadaan hidup, sedangkan 13 lainnya hilang hingga saat ini. Sembilan orang itu adalah Andi Arief, Nezar Patria, Pius Listrilanang, Desmond J. Mahesa, Haryanto Taslam, Rahardjo Waluyo Jati, Mugiyanto, Faisol Riza, dan Aan Rusdianto.

Sedangkan 13 yang hilang adalah Wiji Thukul, Petrus Bima Anugrah, Suyat, Yani Afri, Herman Hendrawan, Dedi Hamdun, Sony, Noval Alkatiri, Ismail, Ucok Siahaan, Yadin Muhidin, Hendra Hambali, dan Abdun Nasser.

Setelah kasus ini disidang, Mahkamah Militer Tinggi II-08 Jakarta menghukum Bambang 22 bulan penjara dan memecatnya sebagai anggota TNI. Pengadilan juga memvonis Multhazar sebagai Wakil Komandan Tim Mawar, Nugroho, Julius Stefanus, dan Untung Budi, masing-masing 20 bulan penjara, dan juga memecat mereka sebagai anggota TNI.

Ada pun Chairawan Kadarsyah Nusyirwan, Komandan Grup 4 Sandi Yudha Komando Pasukan Khusus (Kopassus), dicopot dari jabatannya. Dia dianggap ikut bertanggung jawab karena anggota Tim Mawar berasal dari Grup 4 Kopassus.

Bagaimana kelanjutan nasib mereka setelah itu?

Tahun 2016, empat eks anggota Tim Mawar yang pernah divonis bersalah  –tiga bahkan dipecat dari TNI-- diangkat menjadi jenderal setelah menyandang pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). Empat orang itu adalah Kolonel Inf Fauzambi Syahrul Multazhar (Wakil Komandan Tim Mawar yang dulu bernama Fausani Syahrial Multhazar), Kolonel Inf Drs Nugroho Sulistyo Budi, Kolonel Inf Yulius Selvanus dan Kolonel Inf Dadang Hendra Yuda.

Keempatnya dipromosikan menjadi jenderal setelah menerima promosi ke jabatan yang diemban oleh seorang Brigjen.  Keempatnya memang tak jadi diberhentikan setelah mengajukan permohonan banding atas vonis Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta tersebut. 

Sementara itu, setelah dipecat, Bambang Kristiono setia kepada bekas Danjen Kopassus Prabowo Subianto. Dia diberi pekerjaan sebagai direktur utama PT Tribuana Antar Nusa, anak perusahan dari Nusantara Energy Group milik Prabowo Subianto yang bergerak di bidang transportasi.

Bambang juga bekerja sebagai operator politik Prabowo. Pada 2009, Bambang juga aktif dalam tim kampanye Megawati-Prabowo. Kini, dia menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra.
 
Adapun Fauka Noor Farid, yang diduga terlibat dalam peristiwa rusuh 21-22 Mei, juga terjun ke dunia politik di partai bentukan Prabowo Subianto. Namanya tertera sebagai Juru Kampanye Nasional Partai Gerindra untuk Pemilu 2014. Saat ini, dia menjabat Ketua Bidang Pendayagunaan Aparatur DPP Partai Gerindra.

Sementara itu, lima bekas anggota lainnya, Kapten Inf. Untung Budiarto, Kapten Inf. Joko Budi Utomo, Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto, dan Sertu Sukadi, tak terdengar kabarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karier Chairawan melesat setelah pemecatan dulu itu. Ia banyak berkiprah di dunia intelijen. Sempat menjadi Kepala Pos BIN Wilayah Aceh, terakhir dia menjabat staf ahli Panglima Tentara Nasional Indonesia dan pensiun dengan pangkat mayor jenderal.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, Tim Mawar yang dulu pernah menjadi bagian dari TNI itu, riwayatnya sudah selesai dan tidak lagi ada hubungannya dengan TNI saat ini. "Tim Mawar sudah selesai, sudah ada hukumannya. Sudah selesai dan jangan dikaitkan lagi (dengan TNI)," kata Ryamizard seusai bersilaturahim di rumah mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif di Perumahan Nogotirto II, Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 11 Juni 2019.

DEWI NURITA | MAJALAH TEMPO

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kisah Raharja Waluya Jati Pernah Surati Jokowi Tuntaskan Kasus Penculikan Aktivis 1998

47 hari lalu

Raharja Waluya Jati. ICW
Kisah Raharja Waluya Jati Pernah Surati Jokowi Tuntaskan Kasus Penculikan Aktivis 1998

Setelah Jokowi menjadi presiden pada 2014, aktivis Raharja Waluya Jati menitipkan pesan kepada Jokowi untuk tuntaskan kasus penculikan aktivis 1998.


Jokowi Tetapkan Prabowo Jenderal Kehormatan TNI, Mengapa Dulu Dia Diberhentikan dari Militer?

50 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Jokowi Tetapkan Prabowo Jenderal Kehormatan TNI, Mengapa Dulu Dia Diberhentikan dari Militer?

Prabowo Subianto dapat pangkat jenderal kehormatan TNI dari Jokowi. Bagaimana kisahnya dulu ia diberhentikan dari militer? Apa alasannya?


Koran Achtung Sebut Prabowo Subianto Penculik Aktivis 1998, TKN Akan Lapor ke Bareskrim

13 Januari 2024

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto saat menerima dukungan dari Nelayan di Kertanegara 4, Jakarta, Jumat, 12 Januari 2023. Nelayan yang tergabung dalam Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumuing Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Koran Achtung Sebut Prabowo Subianto Penculik Aktivis 1998, TKN Akan Lapor ke Bareskrim

TKN menyatakan penyebutan Prabowo Subianto sebagai penculik aktivis 1998 sebagai tindak pidana pemilu.


TPDI juga Gugat Prabowo Subianto ke PTUN Besok, Ini Alasannya

11 Januari 2024

Petrus Selestinus di Polres Jakarta Selatan, Senin, 25 Juni 2018. Tempo/ Fikri Arigi
TPDI juga Gugat Prabowo Subianto ke PTUN Besok, Ini Alasannya

Advokat Tim Pembela Demokrasi Indonesia dan Perekat Nusantara akan melayangkan gugatan terhadap Jokowi. Prabowo turut menjadi tergugat.


Profil Anggota BPK Pius Lustrilanang yang Ruang Kerjanya Disegel KPK, Mengaku Pernah Diculik Tim Mawar

14 November 2023

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Pius Lustrilanang.
Profil Anggota BPK Pius Lustrilanang yang Ruang Kerjanya Disegel KPK, Mengaku Pernah Diculik Tim Mawar

Ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang disegel Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.


Aktivis 98 Raharja Waluya Jati Wafat, Anies Baswedan Sampaikan Belasungkawa

8 Agustus 2023

Raharja Waluya Jati. ICW
Aktivis 98 Raharja Waluya Jati Wafat, Anies Baswedan Sampaikan Belasungkawa

Anies mengatakan Raharja Waluya Jati adalah salah satu korban penculikan aktivis mahasiswa pada 1998. Jati mengalami siksaan mulai dari jeratan kabel.


Eks Pangdam Jaya jadi Komisaris Transjakarta, Ini Penjelasan Pemprov DKI

15 Juni 2023

Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto membenarkan pihaknya meminta dana hibah ke Pemprov DKI untuk kendaraan operasional dinas, di Kodam Jaya, Kamis, 19 Januari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Eks Pangdam Jaya jadi Komisaris Transjakarta, Ini Penjelasan Pemprov DKI

Mantan Pangdam Jaya yang juga eks anggota Tim Mawar Untung Budiharto menggantikan Sudirman Said sebagai Komisaris Utama PT Transjakarta


Gugatan Masyarakat Ditolak, Mayjen Untung Budiharto Tetap Jadi Pangdam Jaya

17 Juni 2022

Mayjen Untung Budiharto. Foto : Dispenad
Gugatan Masyarakat Ditolak, Mayjen Untung Budiharto Tetap Jadi Pangdam Jaya

Majelis Hakim PTUN DKI Jakarta menolak gugatan masyarakat sipil terhadap pengangkatan Mayor Jenderal Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam Jaya.


Koalisi Sipil Anggap Penolakan Gugatan Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya Janggal

20 April 2022

Mayjen Untung Budiharto. Foto : Dispenad
Koalisi Sipil Anggap Penolakan Gugatan Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya Janggal

Mayjen Untung Budiharto adalah eks Tim Mawar Kopassus. Penunjukannya sebagai Pangdam Jaya digugat koalisi sipil.


Jokowi Didesak Evaluasi Soal Eks Anggota Tim Mawar yang Isi Jabatan Strategis

9 Januari 2022

Direktur Imparsial Al Araf (tengah), Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri (kanan), dan Koordinator Peneliti Imparsial Ardi Manto Adiputra (kiri) memberikan keterangan pers untuk menyikapi kebijakan penataan organisasi TNI, di kantor Imparsial, Jakarta, 6 Februari 2019. Imparsial meminta pemerintah untuk mengkaji rencana kebijakan penempatan prajurit TNI di Kementerian dan promosi pangkat, jabatan baru serta perpanjangan pensiun bintara dan tamtama. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Didesak Evaluasi Soal Eks Anggota Tim Mawar yang Isi Jabatan Strategis

Imparsial mendesak Presiden Jokowi meninjau ulang keputusan mengangkat eks anggota Tim Mawar dalam jabatan strategis di TNI atau kementerian.