TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mempersilakan polisi memproses hukum terhadap Habil Marati, kader partai berlambang Ka'bah itu. Habil diduga memberikan uang senilai Rp 60 juta kepada Iwan Kurniawan yang ditugasi melakukan pembunuhan sejumlah tokoh.
Baca juga: Pimpinan PPP Belum Berhasil Menghubungi Habil Marati
"Siapa saja termasuk kader PPP yang diduga melakukan suatu perbuatan pidana, ya, silahkan diselidik dan disidik. Dilakukan proses hukum ya," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019.
Arsul menegaskan aparat tak perlu merasa tak enak lantaran Habil adalah anggota partai koalisi pendukung Jokowi. Dia berujar semua orang memiliki kedudukan sama di hadapan hukum.
Dugaan keterlibatan Habil Marati terungkap dalam penelusuran Majalah Tempo ihwal aktor-aktor yang ada di balik kerusuhan 22 Mei lalu. Di sana, Habil disebut pernah memberikan uang sebesar Rp 60 juta kepada Iwan Kurniawan.
Iwan adalah mantan anak buah mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (purn) Kivlan Zein. Mantan tentara yang berhenti setelah desersi pada 2005 ini diduga diminta Kivlan untuk melakukan pembunuhan terhadap sejumlah pejabat negara.
"Pak Habil hanya bilang, 'Demi bangsa dan negara. Semangat!'," ujar Iwan, dikutip dari Majalah Tempo. Menurut dia, pertemuan dengan Habil tak menyinggung soal rencana eksekusi pejabat.
Kuasa hukum Habil, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan uang yang diberikan kepada Iwan merupakan sumbangan Habil untuk menggelar diskusi bertema Pancasila dan antikomunisme.
"Tak ada relevansi aktivitas Pak Habil dengan isu penembakan sejumlah pejabat," kata Sugito. Menurut dia, Habil membantah jika disebut sebagai donatur pembelian senjata.
Polisi telah menangkap Habil Marati atas dugaan kasus makar. “Sudah (ditangkap) pekan lalu,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo lewat pesan pendek, Rabu, 12 Juni 2019.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | ADAM PRIREZA | MAJALAH TEMPO