Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ryamizard Ryacudu: Tim Mawar Bukan TNI, Jangan Dibangkitkan Lagi

Reporter

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memberikan keterangan pers usai rapat pimpinan Kementerian Pertahanan 2019 di Gedung AH Nasution Lt 16, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu, 16 Januari 2019. TEMPO/Subekti.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memberikan keterangan pers usai rapat pimpinan Kementerian Pertahanan 2019 di Gedung AH Nasution Lt 16, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu, 16 Januari 2019. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta Tim Mawar yang diduga sebagai dalang unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) yang berakhir ricuh pada 21-22 Mei 2019 tidak dikaitkan dengan Tentara Nasional Indonesia atau TNI saat ini.

Baca Juga: Eks Komandan Tim Mawar Tunda Adukan Majalah Tempo ke Polri

Menurut Ryamizard Ryacudu, Tim Mawar yang dulu pernah menjadi bagian dari TNI riwayatnya sudah selesai. "TNI tidak ada urusan sama tim itu. Itu tim lain. Walaupun itu dulu TNI, sekarang lainlah. Jadi jangan dikait-kaitkan, tidak baik," kata Ryamizard seusai bersilaturahim di rumah mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif di Perumahan Nogotirto II, Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 11 Juni 2019.

Menurut Menteri Pertahanan, nama Tim Mawar memang sempat kondang karena dikaitkan dengan kelompok penculik para aktivis pada peristiwa Mei 1998. Perkaranya, kata Ryamizard Ryacudu, selesai karena dan ketika itu pelakunya telah menerima hukuman. "Tim Mawar sudah selesai, sudah ada hukumannya. Sudah selesai dan jangan dibangkit-bangkitkan lagi".

Seandainya Tim Mawar itu ada hubungannya dengan kerusuhan aksi 22 Mei 2019, kata Ryamizard Ryacudu, serahkan kepada Kepolisian untuk mengusutnya. "Kalau ada, itu tanya sama polisi. Kalau misalnya salah ya polisi yang mengusut," kata Ryamizard.

Kepolisian tengah mendalami dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kasus kerusuhan 22 Mei. Langkah yang ditempuh polisi yaitu memanggil mantan anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid. Ia diduga terlibat dalam pengerahan massa kerusuhan pada aksi 21-22 Mei 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami akan panggil saudara F (Fauka Noor Farid) karena sudah disebut namanya di dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Disebut oleh salah seorang tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal dalam jumpa pers di Media Center Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Kemanan Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019.

Iqbal mengatakan, Fauka akan dimintai konfirmasi mengenai pengakuan Kobra Hercules. Namun, tidak dijelaskan secara detail apa pengakuannya. Kobra Herkules yang sudah ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka kasus kerusuhan 21-22 Mei lalu.

"Untuk melakukan proses hukum terhadap kasus terkait ya kami tidak spesifik menyebut tim. Tapi informasi itu akan kami dalami. Memang saudara F sudah disebut namanya oleh salah satu tersangka berinisial MN atau banyak yang menyebutnya Kobra Hercules," kata Iqbal.

Berdasarkan laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, Fauka Noor Farid ditengarai terkait dengan aksi kerusuhan. Ia berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan pecah. Fauka pensiun dini dengan pangkat terakhir letnan kolonel. Setelah itu, aktivitas dia mendukung Prabowo Subianto dalam pencalonan sebagai presiden pada 2014 dan 2019.

MAJALAH TEMPO | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

4 jam lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

MK membantah dalil paslon 01 Anies-Muhaimin soal ketidaknetralan TNI yang tercermin dalam kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres.


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

1 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

2 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.


Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

3 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

3 hari lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

Koops Habema TNI menembak dua anggota TPNPB di Papua Pegunungan


Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

3 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

Anandira Puspita menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, anggota TNI Lettu Agam