TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui ada oknum aparatur desa yang terlibat gerakan-gerakan politik tertentu pada pilpres 2019. Perangkat desa dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan suara masyarakat.
"Kami sayangkan," ujar Tjahjo di Kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa dan Ditjen Dukcapil, Jakarta pada Selasa, 11 Juni 2019. Seharusnya,kata dia, organisasi kepala desa, organisasi mantan kepala desa, organisasi perangkat desa, tidak digerakkan oleh elemen-elemen politik
Baca juga: Mendagri: Gaji Perangkat Desa Setara ASN Dikucurkan Tahun Ini
Menyikapi kasus itu, Kemendagri mengumpulkan seluruh kepala desa untuk mengingatkan kembali fungsinya untuk melayani masyarakat dan bukan untuk kepentingan golongan tertentu. Perangkat desa, ujar Tjahjo, semestinya bersikap netral.
Aparatur negara boleh memiliki sikap politik, namun tidak dengan bergabung dalam organisasi yang berafiliasi dengan partai politk. Boleh berempati, berpartisipasi, atau menjadi bagian dari partai politik. “Tapi kepala desa, kalau bisa organisasinya satu, itu yang kami harapkan," ujar dia.
Baca juga: Gaji Perangkat Desa Setara PNS pada 2020: Rp 2 juta - Rp 3 jutaan
Apalagi, ujar Tjahjo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memenuhi segala tuntutan dan kebutuhan perangkat desa dalam menunjang kinerjanya. "Penerimaannya setingkat dengan golongan II, termasuk gaji THR, gaji keempat belas juga, dan tunjangan-tunjangan lainya sudah dipenuhi oleh Bapak Presiden," ujar politikus PDIP ini.