TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers akan menerima laporan mantan Komandan Tim Mawar Mayor Jenderal TNI (Purn) Chairawan mengenai pemberitaan Majalah Tempo tentang kerusuhan 22 Mei 2019, siang ini. "Sudah diagendakan (pelaporan) tersebut." Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar menyampaikannya melalui pesan teks, Selasa, 11 Juni 2019.
Laporan disampaikan karena Majalah Tempo diduga telah membuat pemberitaan yang dianggap tidak sesuai fakta dan diduga memojokkan Tim Mawar dalam aksi 21-22 Mei waktu lalu di sejumlah lokasi di DKI Jakarta.
Baca Juga:
Baca juga: Polri Selidiki Keterlibatan Tim Mawar dalam Kerusuhan 22 Mei
Sesuai prosedur, kata Ahmad, jika ada masalah pemberitaan, maka pihak yang merasa dirugikan melaporkan hal itu ke Dewan Pers.
Baca juga: Arti Makar dan Hukuman bagi Pelakunya Menurut KUHP
Sebelumnya, Chairawan berencana melaporkan Majalah Tempo ke Bareskrim Polri sebelum ke Dewan Pers. "Kalau melaporkan soal produk pemberitaan ke Bareskrim Polri, otomatis ditolak dan diarahkan ke Dewan Pers," ucap Ahmad.
Baca juga: Fauka Noor Farid: Tim Mawar Selalu Dikaitkan dengan Kerusuhan
Hingga berita ini diturunkan, Tempo sudah menghubungi mantan komandan Tim Mawar namun belum ada tanggapan.
ANDITA RAHMA | DIAS PRASONGKO