TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri meringkus dua terduga teroris AA atau Ali Amirul Alam alias Umar, 31 tahun yang ditangkap di Lampung, Sumatera dan S, 31 tahun, yang ditangkap di Sukoharjo, Jawa Tengah pada 9 Juni 2019. “Densus menangkap keduanya setelah memeriksa RA,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 10 Juni 2019.
Kedua terduga teroris yang ditangkap satu kelompok dengan terduga teroris bom Kartasura, Rofik Asharudin.
Baca Juga:
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Teroris di Bandar Lampung
Umar dan S berada di sekitar Pos Polisi Kartasura saat Rofik meledakkan diri. Keduanya telah mengetahui dan merencanakan aksi bom bunuh diri itu bersama Rofik.
“Mereka mengetahui aksi Rofik dan bersama-sama merakit bom untuk kejadian 3 Juni lalu,” ujar Asep.
Baca juga: Terduga Teroris di Sukoharjo Jualan Es Dawet dan Gorengan
Kelompok ini berbaiat kepada ISIS melalui media sosial. Mereka juga belajar merakit bom melalui media sosial.
Hingga saat ini Densus 88 masih memeriksa hubungan antara ketiga terduga teroris dengan jaringan terorisme di Indonesia. Polisi juga memeriksa kemungkinan ketiganya tidak terlibat dan hanya berbaiat pada Abu Bakar Al Bagdadhi ISIS.