TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang warga Solo bernama Sugeng Riyadi yang diduga terkait dengan peristiwa bom Kartasura pada Ahad Siang 9 Juni 2019. Polisi juga menggeledah rumahnya serta menyita beberapa barang.
Baca juga: Pelaku Bom Kartasura Nyaris Merekrut Orang Tuanya
"Ada beberapa polisi berpakaian hitam-hitam yang melakukan penggeledahan," kata ketua RT 7 RW 5 Semanggi, Supardi saat ditemui, Senin 10 Juni 2019. Polisi mendatangi rumahnya dan memintanya untuk menjadi saksi dalam penggeledahan tersebut.
Menurut Supardi, tidak banyak barang yang disita dari dalam rumah Sugeng. "Hanya satu telepon genggam," katanya. Dia tidak melihat adanya barang-barang lain yang disita, termasuk bahan-bahan kimia.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor jenis Supra Fit. Hanya saja, sepeda motor itu tidak disita dari penggeledahan tersebut. "Motor itu yang dikendarai oleh Sugeng saat ditangkap," katanya.
Berdasarkan informasi, Sugeng ditangkap saat tengah mengendarai motor di jalanan di sekitar Mojolaban, Sukoharjo. Sugeng sempat diamankan di Polsek Mojolaban sebelum dibawa ke Polda Jawa Tengah.
"Tidak ada warga yang melihat proses penangkapannya," kata Supardi. Dia baru mengetahui penangkapan itu secara pasti setelah polisi mendatangi rumahnya dan memintanya untuk menjadi saksi penggeledahan.
"Polisi memang mengatakan bahwa Sugeng terkait dengan kasus bom di Kartasura," kata Supardi. Selama ini Sugeng dikenal sebagai warga yang tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga lainnya.
AHMAD RAFIQ (Solo)