TEMPO.CO, Kupang - Dua kelompok perguruan silat Kera Sakti dan Setia Hati Terate (SHT) di Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur bentrok, Kamis, 6 Juni 2019. Akibat bentrokan itu, satu orang meninggal dan empat orang mengalami luka-luka akibat terkena anak panah.
Baca juga: Warga Jakarta Berharap Bentrokan Massa dan Polisi Tak Terulang
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kupang, Inspektur Satu Ebed Amalo membenarkan terjadinya peristiwa itu. Ia menyebutkan korban meninggal bernama Ramos Horta Sores, 19 tahun, warga RT 22/RW 09 Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur.
"Dalam bentrokan dua kelompok ini menyebabkan satu korban meninggal sedangkan empat korban lainnya mengalami luka-luka," kata Ebed Amalo, Kamis, 6 Juni 2019.
Korban diduga tewas akibat ditikam oleh anggota perguruan SHT dengan benda tajam saat bentrokan terjadi. Korban meninggal dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Naibonat. RSUD ini lokasinya tak jauh dari tempat bentrokan terjadi.
Sementara itu, empat korban luka merupakan anggota perguruan silat Kera Sakti. Mereka masih dalam penanganan petugas medis di RSUD Naibonat.
Baca: Kapolrestabes: Bentrok Ormas Bandung karena Salah Paham
Ebed menambahkan, saat ini situasi di lokasi kejadian di kawasan depan kantor Bupati Kupang hingga lapangan Transad Naibonat sudah kondusif. Kepolisian Resor Kupang, kata dia, masih mendalami penyebab terjadinya bentrokan itu. "Kami masih mendalami penyebab terjadinya kerusuhan ini," ujarnya.