TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mengingatkan anggotanya untuk selalu melindungi diri dari lemparan batu yang dilontarkan massa yang beringas. Peringatan ini disampaikan Kapolri terkait aksi kerusuhan 22 Mei 2019 lalu yang diwarnai aksi lempar batu, mercon dan panah dari massa.
Tito kemudian menceritakan nasib anggotanya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Wonogiri Ajun Komisaris Aditya Mulya Ramdani yang menjadi korban pengeroyokan massa dalam aksi kerusuhan di Solo, Jawa Tengah, 8 Mei 2019 lalu. Aditya menjadi korban saat berusaha melerai tawuran antar kelompok perguruan silat. Kepalanya terkena lemparan batu sehingga mengalami perdarahan.
BACA: Kapolri Duga Korban Rusuh 22 Mei Tewas di Sekitar Asrama Brimob Petamburan
"Dia ini kena hantam kepalanya, tengkoraknya. Itulah jangan anggap remeh batu. Tolong pelajaran bagi kita: jangan anggap remeh lemparan batu," kata Tito di kantornya, Jakarta Selatan pada 5 Juni 2019. Batu sebesar kepalan tangan, kata Tito, mampu membuat tengkorak pecah hingga mengalami perdarahan di otak.
Saat ini, kata Tito, Aditya tengah berada di Singapura untuk menjalani perawatan. Sampai saat ini, Aditya belum sadarkan diri. Tito meminta warga masyarakat mendoakan Aditya agar dia segera kembali sehat dan operasi pemulihannya nanti dapat berjalan dengan lancar.
BACA: Pasukan Brimob dari berbagai daerah yang bertugas di Jakarta Ditengok Kapoldanya
Dalam perkara ini, polisi pun telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka pengeroyokan. Namun, hanya 11 orang saja yang ditahan. Sisanya, dikenakan wajib lapor.
Aditya menjadi korban dalam baku hantam yang melibatkan dua kelompok padepokan silat pada 8 Mei 2019 lalu. Saat melerai bentrokan, dia tak mengenakan baju dinas. Setelah kurang lebih seminggu dirawat di RS Oen Solobaru, Aditya diterbangkan ke Singapura, untuk menjalani perawatan di Singapore General Hospital.
ANDITA RAHMA