TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan maskapai Lion Air bisa dikenai pidana pemalsuan dan penipuan dalam insiden penumpang Muhammad Chozin Amirullah gagal check in.
Baca: Gagal Terbang, Penumpang Lion Air Duga Tiket Dijual ke Orang Lain
Chozin mengaku gagal check in setelah ditolak di counter check in meski sudah datang ke bandara lebih awal. Setelah ditelusuri, ia terkejut mengetahui kursi yang sedianya menjadi miliknya itu sudah terisi oleh penumpang lain.
"Itu bisa masuk ke tindak pidana pemalsuan, tapi harus dibuktikan dulu pemalsuannya. Korban bisa melapor kerugian akibat maskapai tersebut kepada polisi," ujar Dedi di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 4 Juni 2019.
Peristiwa itu bermula saat Chozin hendak melakoni perjalanan dari Jakarta menuju Pangkal Pinang untuk mudik. Dalam dokumen salinan tiket elektronik yang diterima Tempo, Chozin seharusnya dijadwalkan terbang pukul 10.05 WIB pada 2 Juni dan akan tiba di tempat tujuan pukul 11.30 WIB.
"Saya datang ke bandara di Terminal 1B jauh lebih awal untuk keperluan check-in. Datang lebih awal karena sadar, menjelang lebaran pasti antrean panjang," ujar Chozin. Cerita itu ia tuangkan ke media sosial Facebook pribadinya kemarin. Ia mengizinkan unggahan ini dikutip oleh Tempo.
Baca: Lion Air Selidiki Kasus Penumpang yang Ditolak Check In
Di counter check in, Chozin harus mengantre panjang. Karena antrean yang mengular tersebut, ia baru tiba di counter check in pukul 09.20. Alih-alih mendapatkan boarding pass, seorang petugas berinisial MFA malah mengatakan bahwa Chozin terlambat check in.
Chozin mengaku terkejut karena kursi yang sedianya menjadi miliknya itu sudah terisi oleh penumpang lain. Kala itu petugas juga mengatakan bahwa penumpang seharusnya melalukan check in online terlebih dulu.
"Memang ada aturan baru harus check-in online ya? Setahu saya check-in online hanya salah satu opsi saja," ujar Chozin yang juga Direktur Turuntangan itu.
Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya Chozin diminta menyambangi customer service. Di meja petugas, Chozin mengatakan tak mendapat solusi. Staf khusus Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini kembali ditolak petugas karena saat itu pesawat telah boarding.
Petugas customer service mengatakan bahwa tiket Chozin telah hangus. Pihak maskapai juga tidak menawarkan alternatif pengganti penerbangan kala itu.
Lantaran merasa tak mendapatkan solusi, Chozin kemudian meminta bertemu pihak manajemen. Namun, ia kemudian hanya diantar ke supervisor berinisial ASW. "Jawabannya sama: tidak bisa dibantu, tiket hangus dengan alasan (baca: tuduhan) Bapak terlambat," ucapnya. Chozin lantas menyayangkan sikap manajemen Lion Air tersebut.
Status Facebook Chozin tersebut kemudian berkembang viral dibicarakan netizen. Hingga kini, postingan Chozin disukai oleh 2.200 orang dan menuai 727 komentar. Selain itu, cerita Chozin itu telah dibagikan hingga 1.500 kali oleh netizen.
Baca: Penumpang Lion Air Ditolak Check In, Manajemen akan Investigasi
Tempo telah mencoba menghubungi Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala pada Senin, 3 Mei 2019, melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditulis, pesan Tempo tidak direspons kendati pihaknya terlihat tengah online.
ANDITA RAHMA | FRANCISCA CHRISTY ROSANA