TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan bagi para tahanannya untuk menunaikan ibadah salat Idul Fitri 1440 Hijriah. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan para tahanan akan salat Ied di Masjid Khusnul Khotimah Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
Baca: ICW Desak MA Tolak Semua Peninjauan Kembali Koruptor
“Di masjid Guntur, mengikuti waktu lebaran resmi pemerintah," kata Febri, dihubungi Senin, 3 Juni 2019.
Kebiasaan menyelenggarakan salat Ied di masjid di rutan itu juga sudah dilakukan sejak tahun lalu. KPK menyiapkan khatib dan imam untuk memimpin ibadah setahun sekali ini.
Setelah salat Ied, KPK memberikan kesempatan kepada para tahanan untuk bertemu keluarga. Waktu kunjungan diberikan lebih lama bagi tahanan saat hari raya Idul Fitri. Selama dua hari Lebaran, keluarga dapat membesuk selama tiga jam.
Pada hari pertama dan kedua lebaran yang jatuh pada 5 dan 6 Juni 2019, keluarga dapat mengunjungi tahanan dari jam 09.00-12.00 WIB.
Baca: ICW Minta KPK Telusuri Tiga Menteri dalam Korupsi, Ini Namanya
Saat ini, sejumlah tersangka korupsi masih mendekam di Rutan KPK di Rutan K4 maupun Pomdam Jaya Guntur. Mereka antara lain tersangka kasus korupsi kerja sama pengangkutan pupuk, Bowo Sidik Pangarso dan terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham yang tengah mengajukan banding atas putusan 3 tahun penjara.