Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mustofa Nahrawardaya Tetap Akan Aktif di Media Sosial

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Tersangka ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong (hoaks) Mustofa Nahrawardaya atau Mustofa Nahra mengacungkan kedua ibu jarinya saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019. Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Ahad, 26 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong (hoaks) Mustofa Nahrawardaya atau Mustofa Nahra mengacungkan kedua ibu jarinya saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019. Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Ahad, 26 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMustofa Nahrawardaya menyatakan dirinya masih akan tetap aktif di media sosial setelah keluar dari tahanan Bareskrim Mabes Polri. Ia pun berjanji tetap akan kritis. Mustofa menyebut kekritisannya akan sesuai dengan aturan hukum.

Baca juga: Penahanan Ditangguhkan, Mustofa Nahrawardaya Keluar dari Tahanan

"Karena itu dunia saya, tetap aktif. Saya tidak meninggalkan cuman mungkin saya agak, mengatur, supaya bisa diterima semua pihak. Istilahnya tidak membuat saya dipanggil lagi oleh polisi," ujar Mustofa di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 3 Juni 2019.

Mustofa Nahrawardaya hari ini keluar dari tahanan Bareskrim Mabes Polri setelah penangguhan penahanannya diterima. Ia mendapat jaminan dari anggota tim hukum BPN Prabowo - Sandi, Sufmi Dasco Ahmad.

Mustofa mengatakan, ia tetap kritis namun tetap pada koridor hukum agar tak terjadi salah paham antarpengguna media sosial. Mustofa mengatakan kesalahpahaman itulah yang membuatnya kini menjadi tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau kritis, semua pengen kritis, tapi kritis garis lurus ya. Kita tak boleh melanggar UU, enggak boleh melanggar KUHP, UU ITE. Saya pun melakukan itu sebelumnya, tapi kan pihak lain mengira itu melanggar aturan hukum, itu biasa saja. Silakan kalau memang menganggap seperti itu, boleh lapor polisi, boleh telepon saya," kata Mustofa.

Baca juga:  Istri Ungkap Kronologi Penangkapan Mustofa Nahrawardaya

Polisi sebelumnya menahan Mustofa Nahrawardaya pada 27 Mei 2019 lalu karena dituding menyebarkan kabar bohong atau hoax soal penganiayaan oleh polisi di Masjid Al Huda, Kampung Bali Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia ditangkap pada 26 Mei 2019, sekitar jam 03.00, di kediamannya, di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Alasan Utama Polisi Tangguhkan Penahanan Mustofa Nahrawardaya

4 Juni 2019

Tersangka ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong (hoaks) Mustofa Nahrawardaya atau Mustofa Nahra mengacungkan kedua ibu jarinya saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019. Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Ahad, 26 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Alasan Utama Polisi Tangguhkan Penahanan Mustofa Nahrawardaya

Mustofa Nahrawardaya dinilai perlu penjamin pejabat tinggi


Mustofa Nahrawardaya Minta Polisi Bimbing Penggiat Media Sosial

3 Juni 2019

Koordinator Relawan IT BPN Prabowo - Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya membawa bukti kesalahan input pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) ke Badan Pengawas Pemilu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Mei 2019.
Mustofa Nahrawardaya Minta Polisi Bimbing Penggiat Media Sosial

Mustofa Nahrawardaya meminta kepada Polri untuk membimbing para aktivis media sosial agar tak menyalahi aturan.


Penahanan Ditangguhkan, Mustofa Nahrawardaya Keluar dari Tahanan

3 Juni 2019

Anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya atau Mustofa Nahra, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 3 Juni 2019 (Andita Rahma)
Penahanan Ditangguhkan, Mustofa Nahrawardaya Keluar dari Tahanan

Mustofa Nahrawardaya resmi ditangguhkan penahanannya oleh pihak kepolisian. Mustofa hari ini keluar dari tahanan Bareskrim Polri.


Sufi Dasco: Polisi Terima Penangguhan Penahanan Mustofa Nahra

3 Juni 2019

Tersangka ujaran kebencian dan penyebaran hoaks Mustofa Nahra bersiap menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sufi Dasco: Polisi Terima Penangguhan Penahanan Mustofa Nahra

Politikus Gerindra Sufi Dasco mengatakan polisi telah menerima penangguhan penahanan Mustofa Nahra.


Dasco Sebut Sudah Izin Prabowo untuk Jadi Penjamin Mustofa Nahra

3 Juni 2019

Tersangka ujaran kebencian dan penyebaran hoaks Mustofa Nahra bersiap menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019. Saat akan diperiksa, Mustofa tampak irit berbicara dan hanya melemparkan senyum ke arah awak media. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dasco Sebut Sudah Izin Prabowo untuk Jadi Penjamin Mustofa Nahra

Politikus Gerindra Sufmi Dasco mengatakan sudah meminta izin Prabowo untuk menjadi penjamin penahanan Mustofa Nahra.


Mustofa Nahra Ajukan Penangguhan Penahanan

29 Mei 2019

Koordinator Relawan IT BPN Prabowo - Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya membawa bukti kesalahan input pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) ke Badan Pengawas Pemilu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Mei 2019.
Mustofa Nahra Ajukan Penangguhan Penahanan

Mustofa Nahra dikabarkan telah mengajukan permohonan penahanan kepada Bareskrim Polri.


Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka, Mustofa Nahra Kini Ditahan

27 Mei 2019

Koordinator Relawan IT BPN Prabowo - Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya membawa bukti kesalahan input pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) ke Badan Pengawas Pemilu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Mei 2019.
Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka, Mustofa Nahra Kini Ditahan

Mustofa Nahra dilaporkan seseorang terkait cuitan Twitternya mengenai tewasnya seorang remaja, Harun, dalam kerusuhan Aksi 21-22 Mei.


Istri Ungkap Kronologi Penangkapan Mustofa Nahrawardaya

26 Mei 2019

Relawan Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Mustofa Nahra, mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Jakarta, Kamis, 1 November 2018.  TEMPO/Syafiul Hadi
Istri Ungkap Kronologi Penangkapan Mustofa Nahrawardaya

Cathy Ahadianty, istri anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya, menceritakan kronologi penangkapan suaminya.


BPN Prabowo Siapkan Bantuan Hukum untuk Mustofa Nahra

26 Mei 2019

Koordinator Relawan IT BPN Prabowo - Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya membawa bukti kesalahan input pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) ke Badan Pengawas Pemilu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Mei 2019.
BPN Prabowo Siapkan Bantuan Hukum untuk Mustofa Nahra

Andre menyesalkan penangkapan anggota BPN Prabowo, Mustofa Nahrawardhana, oleh kepolisian.


Perjalanan Mustofa Nahra: Gagal Dua Kali Nyaleg-Jadi Tersangka

26 Mei 2019

Relawan Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Mustofa Nahra, mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Jakarta, Kamis, 1 November 2018.  TEMPO/Syafiul Hadi
Perjalanan Mustofa Nahra: Gagal Dua Kali Nyaleg-Jadi Tersangka

Mustofa Nahra pernah dua kali mencoba peruntungan sebagai calon legislatif namun gagal.