TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur merilis 21 nama tersangka pelaku pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura. "Dari 21 nama yang tertera, sudah kami jadikan buronan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera saat dihubungi, Senin, 3 Juni 2019.
Polisi sengaja merilis nama-nama ini agar pihak keluarga atau orang yang mengenal bisa membantu memberi informasi.
Baca juga: Polda Jatim Tahan Lima Tersangka Pembakaran ...
Barung mengimbau kepada 21 tersangka pelaku menyerahkan diri. “Kami imbau 21 buronan kasus pembakaran Polsek Tambelangan menyerahkan diri ke Polda Jatim paling lambat setelah Lebaran, yakni 10 Juni 2019."
Berikut nama-nama 21 buronan tersangka pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura :
- Habib Zaki dari Desa Maluku Barat, Tambelangan, Sampang.
- Mohamad dari Desa Samaran, Tambelangan, Sampang
- H. Subah dari Desa Birem, Tambelangan, Sampang
- Maskur dari Dusun Blaluh, Desa Karanganyar, Tambelangan, Sampang
- Abdul Manab dari Dusun Sorak, Desa Maluku Barat, Tambelangan, Sampang
- S. Muhammad Assegaf alias Habib Mamak dari Dusun Pak Baruh, Desa Barunggagah, Tambelangan Sampang
- SY Abdullah Assegaf alias Habib Abdullah dari Dusun Suko Desa Tambelangan, Sampang
- Kyai Amin Humaidi
- Mahfud dari Desa Barunggagah, Tambelangan, Sampang
- Kholil dari Desa Tambelangan, Kecamatan Tambelangan, Sampang
- Mas'ud dari Desa Bireun, Tambelangan Sampang
- Mad Seleng, dari Desa Baloporoh, Tambelangan, Sampang
- Satiri warga Jalan Lonjukung, Desa Samaran, Tambelangan, Sampang
Baca juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pembakaran Polsek di Sampang
IklanScroll Untuk Melanjutkan - Yusuf, warga Tambelangan Sampang
- Yanto alias Manto warga Dusun Duko Desa Samaran Kecamatan Tambelangan, Sampang
- Rokhim, Desa Lonjukung, Kecamatan Tambelangan, Sampang
- Sahram warga Kecamatan Kokop, Sampang
- Mamas warga Samaran, Tambelangan, Sampang
- Tebbur
- Hoiron warga Dusun Lonjukung, Desa Samaran Tambelangan Sampang
- Yono
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mapolsek Tambelangan beserta mobil patroli yang terparkir di halaman dibakar massa sekitar pukul 22.30 pada 22 Mei 2019. Kejadian itu bermula ketika segerombolan masyarakat yang tidak diketahui asalnya datang secara tiba-tiba dan melempari Polsek Tambelangan sekitar pukul 22.00.
Jumlah mereka kurang lebih 50 orang dan semakin bertambah. Anggota Polsek Tambelangan, juga Kapolsek mengimbau agar massa tidak anarkis. Namun massa semakin beringas dan tidak bisa dikendalikan. Anggota Polsek Tambelangan dan Kapolsek menyelamatkan diri.
Satu unit mobil pemadam kebakaran dari Sampang datang ke lokasi pembakaran Polsek Tambelangan, namun kembali lagi karena diancam oleh massa, pada pukul 23.00.