Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Rilis 21 Tersangka Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang

Reporter

image-gnews
Ilustrasi. TEMPO/Andry Prasetyo
Ilustrasi. TEMPO/Andry Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur merilis 21 nama tersangka pelaku pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura. "Dari 21 nama yang tertera, sudah kami jadikan buronan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera saat dihubungi, Senin, 3 Juni 2019. 

Polisi sengaja merilis nama-nama ini agar pihak keluarga atau orang yang mengenal bisa membantu memberi informasi.

Baca juga: Polda Jatim Tahan Lima Tersangka Pembakaran ... 

Barung mengimbau kepada 21 tersangka pelaku menyerahkan diri.  “Kami imbau 21 buronan kasus pembakaran Polsek Tambelangan menyerahkan diri ke Polda Jatim paling lambat setelah Lebaran, yakni 10 Juni 2019." 

Berikut nama-nama 21 buronan tersangka pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura :

  1. Habib Zaki dari Desa Maluku Barat, Tambelangan, Sampang.
  2. Mohamad dari Desa Samaran, Tambelangan, Sampang
  3. H. Subah dari Desa Birem, Tambelangan, Sampang
  4. Maskur dari Dusun Blaluh, Desa Karanganyar, Tambelangan, Sampang
  5. Abdul Manab dari Dusun Sorak, Desa Maluku Barat, Tambelangan, Sampang 
  6. S. Muhammad Assegaf alias Habib Mamak dari Dusun Pak Baruh, Desa Barunggagah, Tambelangan Sampang 
  7. SY Abdullah Assegaf alias Habib Abdullah dari Dusun Suko Desa Tambelangan, Sampang 
  8. Kyai Amin Humaidi 
  9. Mahfud dari Desa Barunggagah, Tambelangan, Sampang 
  10. Kholil dari Desa Tambelangan, Kecamatan Tambelangan, Sampang
  11. Mas'ud dari Desa Bireun, Tambelangan Sampang
  12. Mad Seleng, dari Desa Baloporoh, Tambelangan, Sampang 
  13. Satiri warga Jalan Lonjukung, Desa Samaran, Tambelangan, Sampang 

    Baca juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pembakaran Polsek di Sampang

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan


  14. Yusuf, warga Tambelangan Sampang 
  15. Yanto alias Manto warga Dusun Duko Desa Samaran Kecamatan Tambelangan, Sampang 
  16. Rokhim, Desa Lonjukung, Kecamatan Tambelangan, Sampang
  17. Sahram warga Kecamatan Kokop, Sampang
  18. Mamas warga Samaran, Tambelangan, Sampang
  19. Tebbur
  20. Hoiron warga Dusun Lonjukung, Desa Samaran Tambelangan Sampang 
  21. Yono

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mapolsek Tambelangan beserta mobil patroli yang terparkir di halaman dibakar massa sekitar pukul 22.30 pada 22 Mei 2019. Kejadian itu bermula ketika segerombolan masyarakat yang tidak diketahui asalnya datang secara tiba-tiba dan melempari Polsek Tambelangan sekitar pukul 22.00.

Jumlah mereka kurang lebih 50 orang dan semakin bertambah. Anggota Polsek Tambelangan, juga Kapolsek mengimbau agar massa tidak anarkis. Namun massa semakin beringas dan tidak bisa dikendalikan. Anggota Polsek Tambelangan dan Kapolsek menyelamatkan diri. 

Satu unit mobil pemadam kebakaran dari Sampang datang ke lokasi pembakaran Polsek Tambelangan, namun kembali lagi karena diancam oleh massa, pada pukul 23.00.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

27 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

30 hari lalu

Polri memberangkatkan tim kemanusiaan untuk membantu memulihkan korban bencana banjir di Demak dan Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 22 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

Polda Jawa Timur mengirim 50.789 paket bantuan peduli bencana banjir Demak dan Kudus Jawa Tengah. Paket itu berisi sejumlah kebutuhan bahan pokok.


Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

49 hari lalu

Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto memberikan keterangan soal perkembangan kejadian pascaledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda setempat, Senin, 4 Maret 2024. Foto: ANTARA/Ananto Pradana
Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

Polda Jawa Timur memastikan mengevaluasi soal kelayakan gudang penyimpanan bahan peledak untuk mencegah terulangnya kejadian ledakan di markas Brimob.


Samsudin Tersangka, Ingat Lagi Riwayat Perseteruan Dia dengan Pesulap Merah

49 hari lalu

 Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten
Samsudin Tersangka, Ingat Lagi Riwayat Perseteruan Dia dengan Pesulap Merah

Soal penangkapan Samsudin, Pesulap Merah ikut berkomentar di akun Instagram dia


Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka

50 hari lalu

Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto memberikan keterangan soal perkembangan kejadian pascaledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda setempat, Senin, 4 Maret 2024. Foto: ANTARA/Ananto Pradana
Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto menyebut ledakan di Kantor Detasemen Gegana Brimob di Surabaya menyebabkan 10 polisi terluka


Ledakan di Markas Brimob Jawa Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

50 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Ledakan di Markas Brimob Jawa Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.


Sederet Fakta Gus Samsudin: Diduga Bikin Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan, Kini Jadi Tersangka

52 hari lalu

 Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten
Sederet Fakta Gus Samsudin: Diduga Bikin Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan, Kini Jadi Tersangka

Viral video yang menarasikan pasangan suami istri boleh tukar pasangan. Samsudin, si pembuat video, kini telah dijadikan tersangka.


Gus Samsudin Tersangka, Polisi: Ia Bikin Konten Tukar Pasangan untuk Jaring Banyak Subscribe

53 hari lalu

 Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten
Gus Samsudin Tersangka, Polisi: Ia Bikin Konten Tukar Pasangan untuk Jaring Banyak Subscribe

Polisi menilai ulah Samsudin meresahkan masyarakat walaupun yang bersangkutan telah membuat disclaimer bahwa konten itu hanya fiksi.


Viral KPPS Coblos 02 di Sampang, Bawaslu: Tidak Ada Pencoblosan, Undangan Belum 100 Persen

15 Februari 2024

Anggota KPPS dalam proses  penghitungan kertas surat suara untuk presiden dan wakil presiden dalam pemilu 2024 di TPS 59 Kelurahan Bedahan Depok, 14 Februari 2024. Pasangan Prabowo-Gibran memenangi perolehan suara di TPS ini 220 suara, Anies-Muhaimin dengan 100 Suara dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 23 Suara dan 1 suara tidak sah. TEMPO/Amston Probel
Viral KPPS Coblos 02 di Sampang, Bawaslu: Tidak Ada Pencoblosan, Undangan Belum 100 Persen

TPS di Sampang menjadi sorotan publik, setelah viralnya video puluhan orang yang penuh amarah mendatangi panitia pemungutan suara TPS itu.


Ancaman Pembunuhan Anies Baswedan, Tersangka Bisa Kena UU ITE

18 Januari 2024

Ilustrasi ancaman. Shutterstock
Ancaman Pembunuhan Anies Baswedan, Tersangka Bisa Kena UU ITE

Kabid Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto mengungkap motif AWK melontarkan kalimat ancaman kepada Anies Baswedan karena spontanitas