Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Tepis Tudingan Penangkapan Soenarko Tak Sesuai Prosedur

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers terkait aksi teror yang terjadi di Indonesia di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin, 6 Mei 2019. Densus 88 berhasil menangkap delapan terduga teroris di tiga wilayah Indonesia seperti Bekasi, Tegal, dan Belitung. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers terkait aksi teror yang terjadi di Indonesia di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin, 6 Mei 2019. Densus 88 berhasil menangkap delapan terduga teroris di tiga wilayah Indonesia seperti Bekasi, Tegal, dan Belitung. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polri menepis tudingan penangkapan Mayjen (Purn) Soenarko tak sesuai prosedur. Juru bicara Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan teknis penyidikan dan syarat penahanan merupakan kewenangan penyidik.

Baca juga: Kuasa Hukum dan Sejumlah Purnawirawan TNI Bela Soenarko

"Serta sudah melalui mekanisme gelar internal," kata dia saat dihubungi, Ahad, 2 Juni 2019.

Kasus penyelundupan senjata yang menyeret Soenarko pertama kali diinformasikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Menurut dia, senjata itu diduga untuk mengacaukan situasi pada aksi 22 Mei.

Tak berapa lama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, menyatakan bahwa Soenarko sudah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata ilegal. Wiranto mengatakan senjata itu berasal dari Aceh.

Pemerintah juga menduga senjata tersebut ada kaitannya dengan rencana aksi 21-22 Mei 2019. Segala informasi versi pemerintah dibantah oleh tim kuasa hukum dan para purnawirawan sahabat Soenarko.

Kuasa hukum Soenarko, Ferry Firmanurwahyu sebelumnya mengatakan polisi telah melanggar aturan hukum acara pidana dalam penetapan Soenarko sebagai tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia berujar, pada 19 Mei kliennya mendapat panggilan untuk diperiksa keesokan harinya. Soenarko diperiksa sebagai saksi atas tersangka BP dan ZN, pembawa senjata dari Aceh dan penerima yang menunggu di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

Baca juga: Mantan Kepala BAIS TNI Tak Percaya Soenarko Bakal Makar

Menurut Ferry, Soenarko diperiksa dari pukul 09.00 hingga 17.30. Ketika itu, kata Ferry, ada dua perwakilan Badan Intelijen Strategis bernama Marsekal Margono dan Letnan Jenderal Asep yang berkunjung ke Pusat Polisi Militer TNI.

Kemudian sekitar satu atau dua jam setelahnya, ujarnya, aparat kepolisian datang melakukan pemeriksaan. Ferry mengatakan setelah itu tiba-tiba keluar surat bahwa Soenarko menjadi tersangka.

"Untuk menetapkan seorang jadi tersangka itu kan harus gelar perkara. Tidak bisa tiba-tiba seperti itu. Ya enggak bener dong," ucapnya.

Soenarko kini ditahan di Rumah Tahanan Polisi Militer, Guntur, Jakarta Selatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

H-3 putusan sengketa Pilpres 2024 di MK terjadi demo, pengiriman karangan bunga hingga keamanan diperketat.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

5 jam lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

21 jam lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

1 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

1 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

1 hari lalu

Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

Serangan balasan Iran terhadap Israel meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah. Ketegangan ini menambah beban baru bagi ekonomi Indonesia.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

2 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

2 hari lalu

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati
Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz membantah tudingan adanya pengarahan pasukan gabungan TNI-Polri setelah penembakan Dandim.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

2 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu