TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri sedang berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terkait keberadaan satu orang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dengan jaringan ISIS.
Baca: SAS Buru Pemimpin ISIS Abu Bakr al Baghdadi Hidup atau Mati
"Saat ini Densus 88 sudah bentuk tim untuk berkoordinasi dengan PDRM," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Ahad, 2 Juni 2019.
Marwan, WNI tersebut, dicurigai sebagai fasilitator untuk anggota ISIS Indonesia yang hendak transit di Sabah sebelum ke Selatan Filipina. Saat ini Marwan masih buron.
Sementara tiga rekannya, seorang WNI, warga negara Malaysia, dan Bangladesh, diringkus oleh PDRM. Seorang WNI berusia 20 tahun yang bekerja sebagai buruh kasar di Malaysia ditangkap PDRM pada 26 Mei lalu karena diduga terlibat dengan ISIS.
Dedi mengatakan, WNI tersebut diduga sebagai fasilitator anggota-anggota ISIS Indonesia yang hendak transit di Sabah sebelum berangkat ke Selatan Filipina untuk serangan bunuh diri. Dia dicurigai berperan sebagai penyalur dana dan perancang jihad di Syria.
Sedangkan WN Malaysia yang ditangkap berusia 42 tahun dan merupakan seorang kontraktor. Dia ditangkap pada 17 Mei ketika hendak berangkat ke Mesir untuk menyusup ke Syria.
Baca: Prancis Protes Irak Hukum Mati Warganya yang Gabung ISIS
Kemudian, WN Bangladesh yang ditangkap berusia 28 tahun dan merupakan pembantu mekanik kapal di Kedah. Dia diduga sebagai penyokong anggota ISIS di Bangladesh dan memiliki bahan-bahan kimia untuk pembuatan bom.