TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy alias Rommy kembali masuk rumah sakit. Ini merupakan ketiga kalinya mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu masuk rumah sakit selama menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca: Ini Makna Istilah Bisyaroh yang Dipakai Tersangka Suap Kemenag
"RMY kembali dibantarkan per Jumat, 31 Mei 2019," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Sabtu, 1 Juni 2019.
Sebelum keputusan pembantaran, Febri mengatakan Rommy mengeluh sakit. KPK kemudian membawa Rommy ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Diagnosis dokter rumah sakit kemudian menyatakan Rommy perlu dirawat inap.
KPK menahan Rommy sejak pertengahan Maret 2019. KPK menyangka dia menerima Rp 300 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kanwil Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi. Uang diberikan agar Rommy mengintervensi seleksi agar Haris dan Muafaq bisa menduduki jabatannya sekarang. Belakangan, nama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga disebut menerima duit dari Haris.
Baca: KPK Masih Dalami Asal Duit Ratusan Juta di Laci Menteri Agama
Sejak ditahan di Rutan KPK, Rommy sudah dua kali dibantarkan di RS Polri. Rommy pernah dirawat di rumah sakit itu pada 2 April hingga 2 Mei 2019. Beberapa hari setelah kembali ke Rutan, Rommy lagi-lagi masuk RS pada 14 Mei 2019. Pihak rumah sakit menyatakan Rommy sakit buang air besar berdarah dan ginjal.