Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zacky Anwar Sebut ada 300 Mantan Kopassus Ingin Jenguk Soenarko

image-gnews
Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan), Zacky Anwar Makarim juga pernah dicekal masuk Amerika Serikat pada Februari 2014. Kongres Amerika Serikat menilai pimpinan TNI belum diadili menurut kaidah peradilan internasional terkait peristiwa Santa Cruz di Timor Leste pada 12 November 1991. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan), Zacky Anwar Makarim juga pernah dicekal masuk Amerika Serikat pada Februari 2014. Kongres Amerika Serikat menilai pimpinan TNI belum diadili menurut kaidah peradilan internasional terkait peristiwa Santa Cruz di Timor Leste pada 12 November 1991. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Badan Intelijen ABRI Mayor Jenderal (purn) Zacky Anwar Makarim mengaku khawatir dengan perkembangan keamanan Indonesia ke depan. Salah satunya, ia kecewa terhadap penetapan tersangka mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko.

Baca: Kuasa Hukum dan Sejumlah Purnawirawan TNI Bela Soenarko

"Saya dua puluh tahun berdinas di Kopassus, saya terpanggil ada komandan jenderal Kopassus akan diadili soal makar," kata Zacky saat menghadiri konferensi pers yang digelar tim kuasa hukum mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayjen (purn) Soenarko di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2019.

Zacky mengaku mendapat kunjungan dari ratusan purnawirawan Kopassus yang tinggal dari sejumlah daerah. Ada yang dari Serang, Banten, Jawa Barat, Solo, Jawa Tengah, dan Jakarta. Zacky mengatakan ada pula purnawirawan Kopassus generasi yang amat senior, yaitu Trikora. Menurut dia, mereka menyampaikan kerisauan luar biasa atas penangkapan dan penahanan Soenarko.

"Ini ada (Mayor) Jenderal Heros Paduppai, kemarin dia bawa 60 orang dari Serang, yang mau datang 300 orang. Dia bawa nengok Soenarko," kata Zacky.

Zacky bercerita dia berada di rumah tahanan militer di Guntur, Jakarta Selatan, tempat Soenarko diterungku ketika para purnawirawan itu datang. Dia mengaku sampai harus menenangkan mereka dan para istri yang juga ikut dalam rombongan. Sebab, kata dia, akhirnya jumlah pengunjung di rutan dibatasi hanya untuk 80 orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Terpaksa saya bicara untuk menenangkan situasi. Mereka marah, ibu-ibu lebih marah lagi. Mau diapakan kami punya komandan-komandan ini. Jadi kehadiran saya ini adalah untuk menenangkan situasi," ucap mantan Ketua Satgas Panitia Penentuan Pendapat Timor Timur ini.

Berikutnya, Zacky juga mengaku mendapat pemberitahuan dari Aceh. Kata dia, para mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka menyatakan ingin datang membesuk Soenarko. Purnawirawan berdarah Minangkabau-Arab ini kemudian membujuk mereka agar tak usah datang, dan percaya pada proses hukum yang sedang diupayakan.

"Ini akan menjadi mematangkan situasi, tidak bagus, karena itu saya bilang tidak usah datang. Kami akan selesaikan, kami akan menghargai jalur hukum yang ada," ujar Zacky.

Baca: Mantan Kepala BAIS TNI Tak Percaya Soenarko Bakal Makar

Soenarko ditangkap dan ditahan atas tuduhan kepemilikan senjata ilegal, yang menurut versi polisi ialah senapan jenis M4 Carbine. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto sebelumnya mengatakan senjata itu berasal dari Aceh. Pemerintah juga menduga senjata tersebut ada kaitannya dengan rencana aksi 21-22 Mei 2019. Segala informasi versi pemerintah dibantah oleh tim kuasa hukum dan para purnawirawan sahabat Soenarko.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

5 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?


H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

5 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

H-3 putusan sengketa Pilpres 2024 di MK terjadi demo, pengiriman karangan bunga hingga keamanan diperketat.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

6 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

6 hari lalu

Logo Kopasus. Istimewa
72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

16 April diperingati sebagai hari Kopassus. Ini makna tulisan dan simbol yang terdapat pada baret merah Kopassus.


72 Tahun Komando Pasukan Khusus, Daftar 37 Danjen Kopassus Ada Bapak dan Anak

8 hari lalu

Danjen Kopassus baru Brigjen TNI Lodewijk Freidrich Paulus (kanan) dan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI Pramono Edhie Wibowo saat serah terima jabatan di Markas Kopasus, Cijantung, Jakarta, Jumat (4/12). TEMPO/Subekti
72 Tahun Komando Pasukan Khusus, Daftar 37 Danjen Kopassus Ada Bapak dan Anak

Kopassus merayakan hari jadi ke-72 sejak berdiri pada 16 April 1952. Berikut daftar Danjen Kopassus dari 1952 hingga 2024, ada bapak dan anak.


72 Tahun Kopassus, Begini Awal terbentuknya Pasukan Elit Korps Baret Merah

8 hari lalu

Pasukan Kopassus TNI AD mengikuti geladi upacara Peringatan HUT ke-70 TNI di Dermaga Indah Kiat, Merak, Cilegon, Banten, 3 Oktober 2015. ANTARA/Yudhi Mahatma
72 Tahun Kopassus, Begini Awal terbentuknya Pasukan Elit Korps Baret Merah

Komando Pasukan Khusus atau Kopassus merayakan hari jadi yang ke-72 pada 16 April 2024. Begini sejarah terbentuknya yang digagas Kolonel Slamet Riyad.


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

13 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

20 hari lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.


Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

20 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.


Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

20 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, diborgol seusai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 April 2024. Pengadilan memvonis dia 7 bulan penjara atau bebas. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.