Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Bawahan Klaim Senjata Soenarko dari Aceh M16 Bukan M4 Carbine

image-gnews
Tim Kuasa Hukum dan Sejunlah Purnawurawan menyampaikan pembelaan untuk mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Jhusu Mayor Jenderal Tentara Nasionak Indonesia (Purn) Soenarko yang ditahan atas tuduhan kepemilikan senjata ilegal di Jakarta, Jumat 31 Mei 2019. Tempo/Budiarti Utami Putri
Tim Kuasa Hukum dan Sejunlah Purnawurawan menyampaikan pembelaan untuk mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Jhusu Mayor Jenderal Tentara Nasionak Indonesia (Purn) Soenarko yang ditahan atas tuduhan kepemilikan senjata ilegal di Jakarta, Jumat 31 Mei 2019. Tempo/Budiarti Utami Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Perwira Pembantu Madya (Pabandya) bidang Pengamanan Komando Daerah Militer Iskandar Muda Kolonel Infanteri (purn) Sri Radjasa Chandra membela bekas atasannya, eks Panglima Kodam I Iskandar Muda Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (purn) Soenarko yang dituduh memiliki senjata ilegal. Pembelaan ini terutama menyangkut jenis senjata yang dikirim kepada Soenarko dengan yang ditunjukkan oleh kepolisian.

Baca juga: Titiek Soeharto Pertanyakan Penangkapan Soenarko

Sri Radjasa awalnya menuturkan soal senjata-senjata yang dikumpulkan dari kombatan Gerakan Aceh Merdeka. Kata dia, pada 2009 Staf Intel Iskandar Muda menerima tiga pucuk senjata dari masyarakat Aceh, yakni dua pucuk AK-47 dan sebuah M16 A1.

"Kondisi senjata tersebut saya lihat sendiri bahwa tidak layak untuk sebuah pertempuran," kata Sri Radjasa di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2019.

Sri Radjasa kemudian melaporkan penerimaan senjata itu kepada Soenarko, yang kala itu menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer I Iskandar Muda. Soenarko menginstruksikan agar dua AK-47 itu dimasukkan ke gudang, sedangkan M16 A1 disimpan di kantor Staf Intel untuk kemudian diberikan ke museum Kopassus.

"Ini jelas bahwa Pak Narko tidak pernah memiliki senjata itu," ucapnya.

Dia melanjutkan, M16 A1 itu sempat dimodifikasi di bagian popor, penutup laras, dan teropong bidik. Dia berujar teropong bidik itu bukan kriteria untuk sniper, melainkan pertempuran jarak dekat.

Sri Radjasa pun mengaku dirinya sempat diminta Soenarko mengirim M16 A1 itu ke Jakarta pada 2018. Namun dia keburu habis masa tugas di Aceh dan ke Jakarta sebelum sempat memenuhi permintaan seniornya itu.

Sri Radjasa mengatakan Soenarko juga menginstruksikan anak buahnya di Aceh, Heriansyah, untuk mengirim senjata itu. Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu, ujarnya, mewanti-wanti agar pengiriman senjata dilaporkan kepada Kepala Staf Daerah Militer Iskandar Muda Brigadir Jenderal Daniel agar mendapat surat pengantar.

Kemudian, kata dia, senjata M16 A1 itu dikirim pada 15 Mei pukul 16.30 menggunakan pesawat Garuda Indonesia, dengan dilengkapi surat pengantar dari Brigadir Jenderal Sunari. Namun setibanya senjata itu di Bandara Soekarno Hatta terjadi dua keanehan: Sunari menyebut surat itu palsu dan Heriansyah membantah mengambil senjata itu dari markas Kodam.

"Yang tiba- tiba jadi aneh, ketika sampai di bandara dikatakan surat pengantarnya palsu, kemudian si pengirimnya mengaku tidak mengirim," kata Sri Radjasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam konferensi pers pada 21 Mei, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menyebutkan senjata yang dikirim itu jenis M4 Carbine. Sri Radjasa pun heran dengan hal tersebut. Dia memastikan, senjata yang dikumpulkan dari eks kombatan GAM dan dilaporkan pada Soenarko adalah M16 A1.

"Pasti (M16 A1) karena saya yang dapat dari GAM. Tapi yang ditayangkan Pak Tito itu saya enggak tahu senjata apa itu," kata dia.

Sri Radjasa mengaku tak tahu mengapa kemudian Tito menunjukkan M4 Carbine. Dia mengklaim, Soenarko tak pernah mengubah M16 A1 itu menjadi M4.

"Engak tahu saya (kenapa berubah), tanya aja sama polisi. Yang jelas Pak Narko tidak pernah mengubah senjata itu menjadi M4," ucapnya.

Menurut laporan Majalah Tempo edisi 26 Mei 2019, surat pengantar dari Brigjen Sunari yang menyertai pengiriman senjata itu palsu. Surat lancung itu diduga dibuat oleh ZP, seorang tamtama berpangkat prajurit kepala yang membawa senjata dari Aceh.

Baca juga: Wiranto Sebut Senjata Ilegal Soenarko Berasal dari Aceh

BP diduga memalsukan dokumen pengiriman dengan surat bertanda tangan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Aceh. Hanya saja, dia mencomot format surat lama yang masih mencantumkan nama Brigjen Sunari sebagai Kabinda. Padahal Sunari sudah digantikan Kolonel Cahyono Cahya Angkasa per 26 Januari 2019.

Laporan Tempo juga menyebut Soenarko mencak-mencak kepada Heriansyah pada medio Mei lalu, lantaran paket senjata yang dipesan sejak beberapa bulan sebelumnya tak kunjung tiba di Jakarta. Namun kata Sri Radjasa, Soenarko tak mengetahui pengiriman senjata pada tanggal 15 Mei lalu.

Berikutnya, masih berdasarkan laporan Tempo, Soenarko menelepon seorang tentara berinisial ZN yang akan menerima paket senjata dari Aceh di Bandara Soekarno Hatta. Namun menurut Sri Radjasa hal itu tak benar. "Bukan Pak Narko menelepon kurir, itu salah semua."

BUDIARTI UTAMI PUTRI | MAJALAH TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

11 jam lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

12 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

1 hari lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

MK membantah dalil paslon 01 Anies-Muhaimin soal ketidaknetralan TNI yang tercermin dalam kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres.


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

2 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

3 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

4 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.


Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

4 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya