TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menilai ajakan referendum yang dilontarkan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Muzakir Manaf, sebatas wacana. Menurut dia, saat ini ajakan tersebut tidak perlu direspon berlebihan.
Baca: Anggota DPD Aceh Minta Pemerintah Serius Tanggapi Referendum
"Itu kan baru wacana. Tapi kalau sudah menuju kepada niat itu sudah beda cara menilainya. Tapi kalau sekarang baru wacana akademik, ya, boleh saja itu," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2019.
Moeldoko mengingatkan tentang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Upaya untuk memisahkan diri dari NKRI, kata dia, merupakan pelanggaran konstitusi. "Kalau ada upaya memisahkan diri dari itu, itu sudah jelas-jelas melanggar konstitusi," kata mantan Panglima TNI itu.
Ia pun meminta pihak-pihak yang menyuarakan referendum mengurungkan niatnya. Jika Muzakir serius soal referendum, Moeldoko mengingatkan ada konsekuensi yang bakal dihadapi. "Ingat, kalau sudah punya niat menuju kepada keluar dari NKRI itu ada risiko yuridis," ujarnya.
Sebelumnya, Muzakir menyerukan masyarakat Aceh agar melakukan referendum guna menentukan tetap atau lepas dari Indonesia. Hal itu ia sampaikan pada peringatan ke-9 wafatnya Wali Neugara Aceh, Paduka Yang Mulia Teuku Muhammad Hasan Ditiro di Gedung Amel, Banda Aceh, Senin, 27 Mei 2019.
Baca: Soal Referendum Aceh, Begini Sikap Menhan Ryamizard
Muzakir menilai kondisi Indonesia saat ini sudah diambang kehancuran. Dia berujar tak lama lagi Indonesia akan dijajah oleh asing. Karena itu, menurut dia, lebih baik Aceh melakukan referendum seperti Timor Timur.