Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Fakta Kasus yang Jerat Kivlan Zen: Makar - Senjata Api

image-gnews
Tersangka kepemilikan senjata api ilegal Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen di Polda Metro Jaya, Kamis, 30 Mei 2019, saat hendak dikirim ke Rutan POM Kodam Jaya, Guntur, Jakarta. Tempo/Adam Prireza
Tersangka kepemilikan senjata api ilegal Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen di Polda Metro Jaya, Kamis, 30 Mei 2019, saat hendak dikirim ke Rutan POM Kodam Jaya, Guntur, Jakarta. Tempo/Adam Prireza
Iklan

2. Kepemilikan senjata api ilegal

Polisi membidik Kivlan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 tentang senjata api. Ancaman hukuman adalah maksimal 20 tahun penjara.

Baca: Selain Kasus Makar, Kivlan Zen Dijerat Kasus Senjata Ilegal

Nama Kivlan terseret dalam perkara ini setelah polisi menangkap enam orang yang diduga diperintahkan untuk membuat kerusuhan 22 Mei di Jakarta. Mereka memiliki misi membunuh empat tokoh nasional dan pemimpin lembaga survei swasta. Keenam tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Empat tokoh yang disebut menjadi target pembunuhan itu adalah Menko Polhukam Wiranto, Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Budi Gunawan, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, serta Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro menggali keterangan dari Kivlan seputar kepemilikan senjata api keenam tersangka. Sebelum ke Polda, dia terlebih dulu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan makar dan berita hoaks di Bareskrim Polri.

Anggota tim pengacara Kivlan, Burhanudin, mengatakan memang pernah ada pembahasan tentang senjata api dengan Azwarmy atau AZ, sopir pribadi paruh waktu yang kini satu di antara enam tersangka perusuh bersenjata api. Namun, kata Kivlan, senjata api justru untuk melindunginya, bukan untuk plot pembunuhan terhadap sejumlah tokoh nasional seperti yang disangkakan polisi.

Baca: Kivlan Zen Diperiksa Kasus Senjata Ilegal, Ini barang Buktinya

"Jadi satu dari empat orang yang diketahui Pak Kivlan, mengatakan bahwa Pak Kivlan adalah target untuk dilenyapkan, jadi mereka berusaha untuk melindungi Kivlan," kata Burhanudin, saat dihubungi, Kamis 30 Mei 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

18 jam lalu

Petugas kepolisian memberikan keterangan pers kasus Dito Mahendra tersangka dalam kasus senjata api ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 21 Desember 2023. Sembilan sennjata api ilegelal berupa pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther. TEMPO/Subekti.
Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.


Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

1 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.


Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

2 hari lalu

Terdakwa Dito Mahendra mengikuti persidangan atas kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tempo/Achmad Sudin
Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

Jaksa menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.


Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

19 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati


Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

29 hari lalu

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan polisi telah menangkap GS atas penembakan di Jatinegara tersebut.


Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

23 Januari 2024

Dito Mahendra dalam agenda sidang penolakan atau eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 22 Januari 2024. KPK menemukan 15 pucuk senjata api di rumahnya dan digunakan sebagai barang bukti atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra kembali menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

30 Oktober 2023

Senator negara bagian Washington AS Jeff Wilson meninggalkan Pengadilan West Kowloon Magistrates, di Hong Kong, Tiongkok pada 30 Oktober 2023.  Reuters/Tyrone Siu
Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

Hong Kong Pengadilan membatalkan dakwaan terhadap senator negara bagian Amerika Serikat yang ditangkap karena kepemilikan senjata api tanpa izin


Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

12 Oktober 2023

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

Sejumlah senjata api ditemukan saat penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada akhir September lalu. Apa saja jenis dan harga senpi itu?


Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

6 Oktober 2023

Orang-orang mengantre untuk membeli persediaan di toko senjata Martin B. Retting, Inc. di Culver City, California, AS, 15 Maret 2020. Penjualan senjata api meningkat di sejumlah negara bagian Amerika Serikat di tengah penyebaran virus corona.  REUTERS/Patrick T. Fallon
Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

Pengadilan AS sedang menimbang keputusan pelarangan pengguna ganja medis untuk memiliki senjata.


Ihwal Pejabat Setingkat Menteri Boleh Memiliki Senjata Api

5 Oktober 2023

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Ihwal Pejabat Setingkat Menteri Boleh Memiliki Senjata Api

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkam Polri soal perizinan belasan senjata api yang ditemukan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.