TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyediakan waktu khusus bagi keluarga tahanan untuk berkunjung pada masa cuti dan hari Lebaran 2019. KPK mengalihkan beberapa jadwal kunjungan biasa.
Kunjungan pada Kamis, 30 Mei digeser menjadi Jumat, 31 Mei 2019. "Waktu kunjungan diizinkan pada pukul 09.00 hingga 11.00," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 31 Mei 2019.
Baca juga: KPK Sita Dokumen saat Geledah Kantor Imigrasi Mataram
Jadwal kunjungan pada Senin, 3 Juni 2019 dialihkan menjadi Selasa, 4 Juni 2019. Waktu berkunjung dilakukan pada pukul 10.00 hingga 12.00. "Penerimaan barang bawaan hanya diterima sampai pukul 12.00," kata dia.
Keluarga, kata dia, dapat menjenguk tahanan pada hari pertama dan kedua Lebaran mulai pukul 09.00 hingga 12.00.
Baca juga: Wadah Pegawai Minta Presiden Timbang Usulan Rombak Pansel KPK
Kebijakan memperpanjang masa kunjungan ini juga dilakukan pada Lebaran tahun sebelumnya. Setelah itu, jadwal kunjungan tahanan KPK akan kembali seperti semula yakni pada Senin dan Kamis.