TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Romahurmuziy mengintervensi penunjukan Haris Hasanudin menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. KPK menyebut Lukman rela pasang badan demi pelantikan tersebut.
Baca: KPK Sebut Menag Lukman Hakim Saifuddin Terima Rp 70 Juta
"Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan bahwa ia 'pasang badan' untuk tetap mengangkat terdakwa sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur," kata jaksa KPK, Wawan Yunarwanto saat membacakan dakwaan untuk Haris di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019.
Jaksa Wawan mengatakan Lukman menyampaikan hal itu kepada Haris saat bertemu di Hotel Mercure Surabaya, pada 1 Maret 2019. Ketika itu, lolosnya Haris ke dalam tiga besar calon Kakanwil ditentang oleh Komite Aparatur Sipil Negara lantaran ia pernah dikenai sanksi disiplin. KASN meminta Kemenag membatalkan kelolosan Haris.
Mendapat rekomendasi itu, Lukman dan Rommy sama-sama berkukuh untuk meloloskan Haris. Dalam pertemuan di Surabaya 1 Maret itu, Lukman mengatakan akan pasang badan untuk Haris. Setelah menyatakan hal tersebut, Haris memberikan uang Rp 50 juta untuk Lukman. "Oleh karena itu terdakwa memberikan uang kepada Lukman sejumlah Rp 50 juta," kata jaksa.
Hingga akhirnya, Lukman melantik Haris menjadi Kepala Kanwil Jatim pada 5 Maret 2019. Empat hari setelahnya, Lukman bertandang ke Pesantren Tebuireng Jombang. Saat itu, Haris kembali memberikan Rp 20 juta kepada Lukman.
Baca: Pengacara Haris: Uang untuk Menag Lukman Hakim Saifuddin Bisyaroh
Dalam perkara ini, KPK mendakwa Haris menyuap Rommy dan Lukman sebesar Rp 325 juta. Rommy, kata jaksa, mendapatkan jatah Rp 255 juta. Suap diberikan agar Rommy dan Lukman membantu Haris supaya bisa terpilih menjadi Kakanwil Kemenag Jatim. Jaksa menyebut salah satu intervensi yang dilakukan Lukman ialah dengan memerintahkan bawahannya untuk memasukan Haris ke dalam peringkat tiga besar kandidat. Padahal hasil seleksi menunjukan Haris berada di posisi bontot yakni urutan keempat.