Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Haris: Uang untuk Menag Lukman Hakim Saifuddin Bisyaroh

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Gestur Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat bergegas meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam permintaan keterangan ini pihaknya mengklarifikasi kewenangan Lukman Hakim sebagai Menteri Agama dalam penyelenggaraan haji. TEMPO/Imam Sukamto
Gestur Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat bergegas meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam permintaan keterangan ini pihaknya mengklarifikasi kewenangan Lukman Hakim sebagai Menteri Agama dalam penyelenggaraan haji. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Duit yang diberikan Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur nonaktif Haris Hasanudin ke Romahurmuziy dan Menteri Lukman Hakim Saifuddin dinilai sebagai bisyaroh. Kuasa hukum Haris, Samsul Huda Yudha mengatakan bisyaroh secara harfiah berarti kabar gembira. Istilah itu biasa digunakan kalangan pesantren untuk menyebut gaji atau bayaran.

Baca juga: Disebut Terima Rp 10 Juta, Menteri Agama Lukman Enggan Komentar

"Tidak pernah Pak Menteri atau Pak Rommy meminta sesuatu, yang ada itu bentuk tradisi lama namanya bisyaroh, kalau di pesantren diberikan pada guru ngaji sebagai bentuk pesangon atau terima kasih," kata Samsul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019.

Sebelumnya, jaksa mendakwa Haris telah menyuap Romahurmuziy dan Lukman Hakim sebanyak Rp 325 juta. Suap diberikan agar Rommy dan Lukman membantu terpilihnya Haris untuk menduduki jabatan tersebut.

"Romi dan Lukman Hakim Saifuddin melakukan intervensi baik langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan terdakwa sebagai Kepala Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur," kata jaksa KPK, Wawan Yunarwanto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019.

Jaksa mengatakan Haris memberikan suap kepada Rommy sebanyak Rp 255 juta. Sebanyak Rp 5 juta diberikan pada Januari 2019, sedangkan Rp 250 juta diberikan pada Februari 2019. Sementara untuk Lukman, Haris memberikan Rp 50 juta di Hotel Mercure Surabaya pada 1 Maret 2019. Sementara Rp 20 juta sisanya diberikan pada 9 Maret 2019 saat Lukman bertandang ke Pesantren Tebu Ireng Jombang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut jaksa, awalnya Haris khawatir tak terpilih menjadi Kepala Kanwil Jatim lantaran pernah dijatuhi hukuman disiplin pada 2016. Karena itu, melalui Rommy, Haris meminta Lukman membantunya agar terpilih menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

Masuknya nama Haris sebagai calon Kepala Kanwil Jatim sebenarnya sempat ditentang oleh Komite Aparatur Sipil Negara pada 29 Januari 2019. Pencalonan Haris juga tak didukung oleh Sekretaris Jenderal Kemenag Mohamad Nur Kholis Setiawan. Meski mendapat penolakan itu, jaksa menyebut Lukman pernah berkata akan pasang badan untuk tetap melantik Haris sebagai Kepala Kanwil Jatim. Lukman pada akhirnya melantik Haris menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jatim pada 5 Maret 2019.

Baca juga: KPK Sita Uang Menteri Agama, Humas: Penjelasan Rinci dari KPK

Samsul mengatakan kliennya mengakui memberikan Rp 20 juta kepada Lukman. Namun, untuk Rp 50 juta, ia mengatakan itu merupakan duit hasil urunan dari sejumlah kepala kantor di Jatim. Dia bilang uang itu sebagai bentuk penghormatan terhadap kedatangan Menag. Tradisi itu, kata dia, sudah berlangsung lama. Samsul mengatakan kliennya belakangan menyadari pemberian uang itu salah menurut Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Menag Lukman Hakim Saifuddin mengakui menerima Rp 10 juta dari Haris saat bertandang ke Pesantren Tebu Ireng. Ia mengaku sudah menyerahkan uang itu ke KPK sebagai laporan gratifikasi. Akan tetapi, KPK emoh menganggap laporan itu sebagai gratifikasi. Karena, Lukman melaporkannya setelah proses penyidikan terhadap Haris dan Rommy dimulai.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

11 jam lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

1 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

2 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

3 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.


Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

3 hari lalu

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.


Kemenag Buka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan

5 hari lalu

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Buka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan

Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kemenag membuka pelatihan deteksi dini konflik sosial keagamaan.


Tim Siswa Madrasah ini Raih Medali Emas International Exhibition di Romania

5 hari lalu

Siswa MTsN 3 Malang raih prestasi internasional. Dok. Kemenag
Tim Siswa Madrasah ini Raih Medali Emas International Exhibition di Romania

Prestasi ini bukan pencapaian pertama yang diraih Tim Riset madrasah ini.


Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri Jatuh pada Rabu, 10 April 2024

14 hari lalu

Konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H/ Hari Raya Idul Fitri 2024 yang dipimpin oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Sidang isbat mengumumkan awal Syawal jatuh pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri Jatuh pada Rabu, 10 April 2024

Sidang isbat memutuskan Idulfitri 1445 H jatuh pada Rabu, 10 April 2024.


Kemenag: Awal Syawal Secara Hisab Jatuh pada Rabu, 10 April 2024

14 hari lalu

Anggota Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya dalam Seminar Hisab (Astronomi) di Auditorium RM. Rasjidi, Kemenag, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Dok. Youtube Bimas Islam TV.
Kemenag: Awal Syawal Secara Hisab Jatuh pada Rabu, 10 April 2024

Kemenag mengatakan, seluruh wilayah Indonesia sudah jauh di atas kriteria tinggi hilal MABIMS.


Penentuan Awal Syawal 1445 H, Kemenag Kembali Gelar Seminar Hisab Posisi Hilal Sore Ini

14 hari lalu

Penerjemah bahasa isyarat menyampaikan pesan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 setelah hasil rukyat Kemenag di 134 titik di Indonesia menyatakan tidak dapat melihat hilal. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Penentuan Awal Syawal 1445 H, Kemenag Kembali Gelar Seminar Hisab Posisi Hilal Sore Ini

Diisi oleh pembicara dari Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, H. Cecep Nurwendaya, masyarakat bisa menyaksikan seminar lewat siaran langsung di Youtube.