TEMPO.CO, Jakarta - Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta presiden Joko Widodo menimbang usulan yang mencuat agar merombak susunan tim panitia seleksi calon pimpinan (Pansel KPK). WP menganggap ada alasan kuat dibalik tuntutan itu.
Baca juga: Profil 9 Anggota Pansel KPK Pilihan Jokowi
"Desakan itu punya argumentasi kuat, mengingat terdapat persoalan pada komposisi anggota yang diduga memiliki persoalan integritas, independensi, kapasitas dan keberpihakan pada pemberantasan korupsi," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo, Rabu, 29 Mei 2019.
Presiden Joko Widodo menetapkan sembilan orang menjadi anggota Panitia Seleksi atau Pansel Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2019-2023, 17 Mei lalu. Mereka bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023.
Adapun nama-nama Pansel KPK tersebut adalah Yanti Ganarsih sebagai ketua panitia, Indriyanto Senoadji sebagai wakil ketua. Adapun tujuh anggotanya adalah Harkristuti Harkrisnowo, Hamdi Moeloek, Marcus Priyo, Hendardi, Al Araf, Diani Sadia, dan Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM.
Sebelumnya, desakan merombak susunan pansel KPK diutarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dan pegiat antirasuah. Sejumlah aktivis antikorupsi maupun koalisi masyarakat sipil menilai komposisi pansel KPK yang disahkan Jokowi pada 17 Mei 2019 lebih menunjukkan kompromi kepentingan elite di lingkaran terdekat Jokowi. Selain itu, desakan perombakan juga menyangkut masalah integritas dan rekam jejak yang tak bagus beberapa nama pansel.
Wadah Pegawai menilai akan sulit mendapatkan pemimpin yang berintegritas dan independen apabila terdapat catatan integritas pada panitia pansel. Apalagi dengan banyaknya kritik, akan menjadi beban tersendiri bagi pansel pimpinan KPK dalam melaksanakan tugasnya.
Karena itu, wadah pegawai menyarankan pada presiden untuk mendengarkan masukan tokoh anti korupsi, koalisi masyarakat Sipil, dan akademisi untuk meninjau ulang pembentukan Pansel Seleksi Pimpinan KPK. Selain itu, mereka juga meminta presiden membentuk pansel pimpinan KPK yang memiliki integritas, indepedensi dan kapasitas serta rekam jejak yang jauh dari kontroversi dan dapat diterima publik.